INDUSTRY.co.id -
Jakarta - PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) berencana menambah 8 kapal selama 2019 dan meningkatkan kapasitas armada lebih dari 50-60%. Selama semester pertama 2019 BULL telah menambah 4 kapal tanker dengan kapasitas 297 ribu DWT yang meningkatkan armada BULL 39,4% dari 850 ribu DWT pada akhir tahun 2018 menjadi 1,15juta DWT saat ini.
“Dengan keberhasilan semester pertama, termasuk realisasi pembelian 4 kapal dan penambahan kontrak lebih dari 50% dalam periode itu, kami yakin akan dapat meneruskan momentum tersebut dan menambah 4 kapal tanker lagi sampai akhir tahun dan mencapai total 8 kapal tanker sampai akhir 2019”, ungkap Kevin Wong, Direktur Utama Perseroan pada paparan publik, Jumat, (28/6/2019) kemarin.
Perseroan menargetkan pertumbuhan minimal 50-60% pada tahun 2019 yang didorong oleh penambahan kontrak dan juga dari kontribusi kapal-kapal baru ini.
“Karena kami membeli kapal secara bertahap, penambahan kapal-kapal tersebut akan mendorong peningkatan kinerja keuangan BULL dari kuartal ke kuartal. Jadi peningkatan kinerja 50-60% itu baru target tahun ini, yang mana tahun depan dampaknya akan lebih besar lagi karena semua kapal yang kami beli di 2019 akan beroperasi maksimal ditambah kapal-kapal yang akan kami beli di tahun 2020,” imbuh Kevin.
Untuk pertumbuhan selama 2019 BULL mempersiapkan dana sekitar Rp 1-1,5 trilyun untuk belanja modal. Sebagian dana akan berasal dari HMETD yang sudah disetujui OJK ditambah arus kas dari operasi dan pinjaman.
Investasi tersebut dilandasi perkembangan pasar dalam negeri dan juga luar negeri yang sangat positif selama 2019 dan 2020. Peningkatan pasar dalam negeri didorong berbagai dukungan pemerintah melalui peraturan peraturan baru yang dikeluarkan. Selain Asas Cabotage yang diberlakukan sepuluh tahun belakangan ini, Peraturan Menteri no 82 tahun 2017 dan Peraturan Menteri no 42 tahun 2018 akan meningkatkan permintaan ruang kapal secara signifikan.
Permen no 82 tahun 2017 mewajibkan seluruh ekspor batubara dan minyak sawit dari Indonesia menggunakan kapal yang dikendalikan perusahaan pelayaran Indonesia. Sedangkan Permen no 42 tahun 2018 mewajibkan seluruh produksi minyak mentah dalam negeri digunakan di Indonesia. Saat ini, hampir setengah dari seluruh produksi minyak Indonesia diekspor setiap hari. Padahal hampir semua muatan yang diekspor ini dilakukan dengan kapal berbendera asing.
Pasar internasional juga sangat menjanjikan dengan peningkatan permintaan ruang kapal tanker yang melebihi penambahan kapasitas armada internasional ditambah dengan faktor positif dari implementasi penggunaan Low Sulphur Fuel Oil sejak 1 Januari 2020. Sampai saat ini tarif tambang untuk kapal tanker ukuran aframax sudah meningkat sekitar 55% menjadi $22.000 per hari. Sampai akhir tahun ini dan pertengahan tahun 2020 para analis perkapalan berkeyakinan tarif tambang tersebut akan terus menguat sekitar 50-60% menjadi antara $30.000-35.000 per hari. Sebagai patokan, tarif tambang kapal tanker dengan ukuran tersebut mencapai lebih dari $35.000 per hari di tahun 2015.
Pada tahun 2018, Perseroan meraih pendapatan USD 85,4 juta, naik 31,2% dibandingkan tahun 2017 sebesar USD 65,1 juta. EBITDA Perseroan naik 24,0% dari USD 35,5 juta ke USD 44,1 juta di tahun 2018 yang menghasilkan laba bersih $14,9 juta, atau peningkatan 32,6% dibandingkan $11,2 juta di tahun 2017. Hal ini juga dibarengi dengan membaiknya indikasi-indikasi rasio keuangan termasuk rasio pinjaman terhadap EBITDA yang turun dari 3,7x menjadi 2,5x dan rasio pinjaman terhadap ekuitas turun dari 82,5% ke 57,1%. Ini berarti BULL masih sangat berpeluang untuk berkembang lebih cepat lagi.