INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selain dari nasabah ritel, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), atau Bank BTN, pada tahun ini juga terus mengincar untuk mengolah dana berbagai institusi atau lembaga guna meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Advertisement

Karena itu, di tengah ancaman ketatnya likuiditas pada 2019 ini, Bank BTN aktif memikat berbagai institusi, perusahaan ataupun lembaga lainnya untuk menggunakan fasilitas layanan perbankan, termasuk giro, tabungan maupun menanamkan dananya di surat berharga atau deposito.

Salah satu perusahaan yang digaet Bank BTN adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Sinergi antar BUMN yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dengan Bank BTN dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Bank Penyimpan Dana Margin.

Advertisement

Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN wajib memberikan fasilitas penampungan dana margin, dana kliring dan dana jaminan kliring, serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi, baik dengan menggunakan jasa perbankan elektronik (internet banking/mobile banking) maupun reguler.

“Kerja sama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, BTN dapat menampung dana-dana yang berputar di Bursa Berjangka sehingga dapat meningkatkan DPK, maupun pendapatan non-bunga bagi Bank BTN,” kata Direktur Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo usai menandatangani PKS dengan KBI di Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Advertisement

Tidak hanya bermitra dengan KBI untuk pengelolaan dana margin, dalam kerja sama tersebut Bank BTN juga dipercaya PT KBI dalam memanfaatkan jasa  dan produk jasa perbankan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak menyebutkan bahwa Bank BTN juga menyediakan layanan perbankan bagi KBI dan karyawannya, pengelolaan dana operasional korporasi dalam bentuk giro maupun deposito dan penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan korporasi dalam bentuk Kredit Investasi.

Advertisement

Di samping itu, Bank BTN diwajibkan untuk memberikan Kredit Modal Kerja, Kredit Sindikasi, pengelolaan dana konsumer bagi karyawan dalam bentuk Tabungan dan Deposito, penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan konsumer dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen.

Adapun layanan perbankan lain yang diberikan Bank BTN ke KBI adalah Kredit Ringan Karyawan, Kredit Agunan Rumah dan fasilitas jasa dan layanan perbankan lainnya dalam bentuk Bank Garansi, SKBDN, LC, Cash Management System, Virtual Account, serta penyediaan Treasury Line (Treasury Product).

“Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa mengejar target DPK yang dipatok untuk tahun ini dengan pertumbuhan antara 12-15% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sementara khusus DPK Lembaga/institusi, kami targetkan dapat tumbuh di kisaran yang sama, terutama yang masuk ke giro dan deposito,” papar Oni.

Pada 2018, Bank BTN mencatat total DPK sebesar Rp230 triliun. Sementara DPK Lembaga yang terdiri dari giro, giro FLPP dan deposito sebesar Rp 146 Triliun. Pertumbuhan DPK Lembaga tercatat sekitar 19,77% dibandingkan pada 2017.

DPK Lembaga yang terkumpul di giro tumbuh dari Rp49,9 miliar pada 2017 menjadi Rp53,6 miliar pada 2018. Di pada periode yang sama, deposito naik 9,8% dari Rp71,4 miliar menjadi Rp92,4 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi, menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan semangat sinergi dan persaudaraan antar BUMN. Melalui sinergi antara KBI dengan BTN menjadi Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM), maka sinergi BUMN KBI dengan Bank Pemerintah semakin bertambah.

“Langkah tersebut akan meningkatkan kepercayaan para stakeholder dan investor di industri Perdagangan Berjangka Komoditi,” pungkas Fajar. (Abraham Sihombing)