Akseleran Dukung OJK Berantas Fintech Ilegal

Oleh : Hariyanto | Minggu, 17 Februari 2019 - 06:56 WIB

Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran
Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh publik mengenai bentuk praktik penagihan yang tidak menggunakan kode etik kepada konsumen dan pemberian tingkat bunga yang mencekik leher sehingga tidak sedikit pengguna mengatasnamakan dirinya sebagai korban dari jebakan pinjaman online. 

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 635 perusahaan fintech yang tidak terdaftar atau dinilai ilegal, dan sebanyak 231 diantaranya sudah ditutup izinnya oleh OJK.

Ivan Nikolas Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran, mengatakan bahwa Akseleran mengapresasi dan mendukung penuh aksi dari OJK untuk memberantas fintech ilegal di Indonesia. 

Menurut Ivan, apa yang dilakukan oleh OJK sebagai bentuk nyata dalam mengedepankan prinsip perlindungan terhadap konsumen dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar tidak terjebak terhadap pinjaman online dari perusahaan fintech ilegal.

Akseleran sendiri, katanya, merupakan startup fintech berbasis Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) yang menyalurkan pinjaman produktif kepada para pelaku usaha (UKM) tingkat menengah ke atas dengan minimal sebesar Rp75 juta dan maksimal sebesar Rp2 miliar. 

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan, sebagai platform P2P Lending maka masyarakat juga dapat menjadi pemberi pinjaman di Akseleran mulai dari Rp100 ribu dengan rata-rata imbal hasil yang didapatkan sebesar 18%-21% per tahun.

“Kami sebagai perusahaan P2P Lending di Indonesia yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK dan saat ini sedang memasuki proses untuk memperoleh perizinan final. Oleh karena itu, kami bersama-sama dengan industri melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berupaya memberikan layanan yang terbaik untuk pengguna, termasuk dari sisi penagihan dan pembatasan biaya maupun imbal hasil yang bersifat predatory,” ujar Ivan melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id di Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Layanan terbaik yang dilakukan Akseleran kepada konsumen, jelasnya, bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Buktinya, sepanjang tahun 2018, Akseleran berhasil menyalurkan total pinjaman sebesar Rp210 miliar, atau 105% dari yang ditargetkan sebesar Rp200 miliar kepada lebih dari 400 pinjaman dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) masih di angka 0,5%.

“Bahkan, di Januari 2019, Akseleran telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp55 miliar melebihi dari yang kami targetkan sebesar R36 miliar. Ini bukti nyata bahwa pertumbuhan yang kami alami merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Akseleran sebagai perusahaan P2P Lending yang legal di Indonesia. Sedangkan fintech ilegal itu tidak diawasi oleh OJK dan meraka yang ilegal otomatis tidak mengikuti aturan main maupun kode etik yang ada sehingga sudah pantas untuk diberantas,” tambah Ivan.

Sebagai informasi, per Februari 2019, OJK telah merilis ada sebanyak 99 perusahaan fintech lending yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebelumnya, selama tahun 2018, total pinjaman yang disalurkan oleh 88 perusahaan fintech lending mencapai sebesar Rp22,67 triliun, atau mengalami kenaikan 784% secara year on year.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Marketing Innovation (Ilustrasi)

Minggu, 19 Mei 2024 - 22:10 WIB

Innovation in Marketing Strategies That You Need to do!

In an era that continues to develop rapidly, it is important for us to always follow developments in trends to find effective marketing strategies. An effective marketing strategy must be dynamic…

Industri kesehatan

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:35 WIB

Strategic Development of Health-Related Assistance Services in Post-Covid-19 Indonesia using PESTLE Analysis

The Covid-19 pandemic has dramatically reshaped the global healthcare landscape, highlighting both vulnerabilities and opportunities within health-related services. As Indonesia emerges from…

Meriahkan HUT Jakarta, PJ Gubernur Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:35 WIB

Meriahkan HUT Jakarta, PJ Gubernur Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024

Jakarta–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BTN) akan menyelenggarakan…

Wahdah Islamiah dukung Palestina merdeka

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:24 WIB

Wahdah Islamiyah Kecam Israel atas Genosida Rakyat Palestina

Ormas Islam Wahdah Islamiyah ikut mengecam penjajahan dan genosida yang dilakukan zionis Israel di Gaza Palestina, yang kini telah memasuki hari ke 225 sejak oktober 2023 yang lalu.

Emak emak aksi palestina

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:10 WIB

Emak-Emak Ikut Aksi Bela Palestina di Kedubes Amerika Serikat

Aksi Damai didepan kedubes Amerika Serikat, dan di rumah Dubes Mesir, dari pagi hingga siang hari, diikuti sejumlah Kekuatan Masa dari berbagai Wilayah Jakarta dan sekitarnya. Nampak yang turut…