Hari Ini, Kemenhub Akan Umumkan Aturan Ojek Online
Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 13 Februari 2019 - 09:02 WIB

Ilustrasi Pengemudi Gojek (Foto: Serba Gojek)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Aturan ojek online (ojol) segera memasuki babak baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dijadwalkan menyampaikan pengumuman penting perihal tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) tentang ojol, Rabu (13/2/2019), hari ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dijadwalkan menggelar konferensi pers pagi hari ini untuk membahas beberapa hal, di antaranya rancangan peraturan menteri mengenai ojek online.
Belakangan, Kemenhub memang tengah mengebut proses penyusunan aturan ini. Rancangan aturan yang disusun bahkan telah melalui uji publik di sejumlah daerah. Sasaran lokasi uji publik yakni Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan, dan Makassar.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kemenhub Umar Aris mengatakan uji publik ini dilakukan guna mendengarkan masukan dan tanggapan dari para pemangku kebijakan dan pelaku usaha ojol.
"Mengingat pentingnya rancangan peraturan ini, maka saya mengajak kepada seluruh peserta dan stakeholder terkait untuk memberikan masukan, saran dan tanggapan baik secara langsung maupun lisan demi kesempurnaan peraturan ini," kata Umar dalam siaran persnya, Sabtu (9/2/2019) lalu.
Rancangan regulasi ini mencakup kriteria aspek pelayanan sepeda motor, formula biaya jasa, mekanisme penghentian operasional penggunaan sepeda motor yang berbasis aplikasi (suspensi), perlindungan masyarakat, pengawasan, dan peran serta masyarakat.
Mengenai biaya jasa, Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengatakan, poin ini belum mendapatkan kepastian. Pihaknya masih terbuka untuk masukan apabila ada yang perlu ditambahkan dalam rancangan peraturan tersebut.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 22:35 WIB
MEDITECH+, Aplikasi Berbasis Kecerdasan di Industri Kesehatan Buatan Anak Bangsa Resmi Dirilis
PT Meditech Limasindo Plus, perusahaan teknologi kreatif di balik pengembangan aplikasi khusus berbasis kecerdasan buatan, bagi institusi yang bergerak di bidang kesehatan, MEDITECH+, hari ini…

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:39 WIB
Antam Catatkan Zero Fatality
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota MIND ID - BUMN Holding Industri Pertambangan kembali berhasil mencatatkan zero fatality di lingkungan kerja selama semester pertama…

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:20 WIB
Gelar Groundbreaking, Mazenta Residence Bintaro Sukses Tarik Minat Konsumen
PT Serpong Bangun Cipta melalui Cipta Harmoni Lestari (CHL) yang merupakan anak perusahaan Harita Group menggelar 'Groundbreaking' proyek residensial terbarunya yaitu 'Mazenta Residence Bintaro'.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…
Komentar Berita