Divestasi Saham Freeport Sesuai Pasal 33 UUD 1945
Oleh : Irvan AF | Sabtu, 25 Februari 2017 - 15:33 WIB

Ilustrasi saham Freeport Mc-Moran di New York Stock Exchange. (Michael Nagle/Bloomberg via Getty Images)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketentuan divestasi saham perusahaan pertambangan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara sudah sesuai dengan isi Pasal 33 UUD 1945 Wakil Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam rilis, Sabtu (25/2/2107), menyatakan soal divestasi saham perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia, sikap pemerintah sudah benar dengan merujuk pasal 33 UUD 1945.
Tuntutan divestasi saham 51 persen, menurut politisi Partai Gerindra itu, merupakan tuntutan rakyat dan itu bentuk kedaulatan negara atas sumber daya alam yang dimilikinya.
Dia menegaskan kalau kemudian Freeport mengancam ke Mahkamah Arbitrase, maka itu adalah hal biasa setiap kali kontrak akan berakhir dan belum menemukan titik temu. "Sikap pemerintah kita dukung. Ke arbitrase hanya kalau ada perselisihan," katanya.
Komisi VII DPR juga telah mengundang Dewan Komisaris Freeport ke DPR dan diambil kesimpulan bahwa harus ada itikad baik dari Freeport terkait klausul divestasi saham dan pengembangan smelter, karena sesungguhnya itu merupakan amanat UU Minerba.
Anggota Komisi VII Rofi Munawar telah meminta Freeport untuk segera melaporkan kondisi operasional dan ketenagakerjaan sehingga tidak diperlukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
"Jangan karena alasan operasional, PT FI seringkali mengancam akan merumahkan ribuan karyawannya. Padahal sudah sepantasnya perusahaan itu punya formula yang bijak terhadap pengelolaan karyawan," kata politisi PKS itu.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Papua dan Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker LSM) Papua, menyatakan bahwa mereka menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia dan PT Freeport memperbaiki berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di tanah ulayat adat suku Amungme dan Kamoro.
Pemerintah juga diminta bersikap tegas mencari solusi mengatasi jumlah pengganguran sebagai akibat dari penghentian sementara operasi penambangan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta manajemen PT Freeport Indonesia bersedia membuka dialog dengan serikat pekerja perusahaan untuk membicarakan kemungkinan-kemungkinan terkait masalah ketenagakerjaan.
"Kami minta ke Freeport untuk membuka ruang bagi teman-teman serikat pekerja," ucap Hanif dalam acara peluncuran laporan ketimpangan oleh Oxfam dan INFID di Jakarta, Kamis (23/2).
Hanif menegaskan pada prinsipnya kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait dengan Freeport adalah untuk mengembalikan proses berusaha di Indonesia sesuai dengan aturan yang ada.
Bursa Efek Indonesia masih mengharapkan bahwa divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan melalui skema penawaran umum perdana saham (IPO).
"Buat saya, jalan terbaik divestasi Freeport adalah IPO. Itu akan jadi lebih transparan jika Freeport mau menjadi perusahaan publik," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (22/2).
Ia mengatakan jika Freeport Indonesia melakukan IPO pihaknya mengusulkan untuk melepas saham ke publik sebesar 20 persen. Dana Pensiun dan perusahaan asuransi nasional diusulkan menjadi prioritas untuk menyerap saham itu.
Baca Juga
Kerusakan Lingkungan Tak Terhindarkan! Komisi VII Desak Izin Pertambangan…
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
Industri Hari Ini

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:00 WIB
Ketua MPR RI Hadiri Pernikahan Ketua MK dengan Idayati
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo turut bahagia atas kelancaran prosesi pernikahan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik kandung Presiden…

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:19 WIB
Pandemi Melandai, Presiden Jokowi Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit
Presiden Joko Widodo berharap melandainya pandemi menjadi momentum aktivitas seni dan budaya untuk bangkit kembali setelah terhenti selama dua tahun. Pernyataan ini disampaikan Presiden setelah…

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:30 WIB
Bertemu Menteri Investasi Inggris, Bahlil Pastikan Kerja Sama RI-Inggris Bakal Diteken pada KTT G20 di Bali
Di sela kunjungan kerjanya ke Davos, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Investasi Inggris Lord Grimstone kemarin siang (25/5)…

Kamis, 26 Mei 2022 - 15:00 WIB
Ini Kontribusi 50 Tahun HIPMI untuk Indonesia Menuju Era Keemasan
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sedang menuju era keemasan yang tahun ini akan menginjak usia 50 tahun. Anggota HIPMI di seluruh Indonesia akan tetap berjuang untuk membangun ekonomi…

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:52 WIB
Kementan Dukung Investor Bangun Pabrik Olahan Porang Skala Besar di Lombok Barat
Pabrik pengolahan porang menjadi tepung glukomanan berkadar 90 persen mulai dibangun di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Komentar Berita