INDUSTRY.co.id - Jakarta- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memandang saat ini industri perbankan masih memerlukan pengaturan suku bunga deposito agar tidak terjadi perlombaan kenaikan suku bunga yang "tidak kondusif" di tengah pengetatan likuditas.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Himbara yang juga Direktur Utama PT Bank Tanbungan Negara Persero Tbk (BTN) Maryono di depan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (15/1/2019)
"Kalau tidak diatur, pengetatan likuiditas akan meningkat, dan hal itu tidak bisa memberikan suasana kondusif dan stabil untuk suku bunga," kata Maryono.
Ia meminta pengaturan suku bunga deposito itu agar dirancang fleksibel dan memperhatikan kepentingan seluruh kelompok bank dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I hingga BUKU IV.
"Kami butuh aturan, di mana aturan itu harus lebih fleksibel, jadi tidak mengurangi ruang pasar. Bagaimana aturan itu fleksibel dan tidak kaku," kata dia.