Enggartiasto: Izin Ekspor PT Amman Sudah Masuk dan Dalam Proses
Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 Februari 2017 - 15:22 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) mengajukan Surat Persetujuan Ekspor kepada Kementerian Perdagangan setelah beberapa waktu lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan rekomendasi ekspor.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa saat ini izin ekspor konsentrat yang diajukan oleh PT AMNT sudah dalam proses, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan akan dikeluarkan.
"Izin ekspor yang sudah masuk dari Amman, dan sudah proses. Dalam satu, maksimum dua hari itu sudah keluar," kata Enggartiasto di Jakarta, Selasa (21/2/2017)
Seperti dilansir Antara, Kementerian ESDM telah menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor PT AMNT pada 17 Februari 2017. Izin rekomendasi tersebut berlaku satu tahun untuk izin ekspor mineral mentah. Rekomendasi itu dikeluarkan berdasar surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017.
Dalam rekomendasi itu, volume ekspor yang diberikan sebanyak 6750.000 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017, yang berlaku sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.
Enggartiasto mengatakan dengan adanya Izin Rekomendasi Ekspor dari kementerian teknis tersebut, sesuai dengan aturan yang ada, akan dikeluarkan SPE oleh Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat.
"Jadi tidak ada kekhawatiran, sudah ada rekomendasi," kata Enggartiasto.
Berbeda dengan PT AMNT, PT Freeport Indonesia (PT FI) menghentikan kegiatan produksi sejak 10 Februari 2017 dan tidak mengajukan SPE ke Kementerian Perdagangan.
Masalah tersebut muncul pada saat pemerintah menginginkan kendali lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.
Pemerintah telah menyodorkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).
PT FI keberatan dengan skema yang ditawarkan pemerintah, terlebih pemegang IUPK diwajibkan untuk melakukan divestasi hingga 51 persen, yang berarti kendali perusahaan bukan lagi di tangan mereka. Bahkan, Freeport juga berencana menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional.
Meski masih belum ada titik terang, Kementerian ESDM telah mengeluarkan rekomendasi ekspor berdasar surat permohonan PT FI Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017.
Volume ekspor yang diberikan untuk PT FI sebesar 1.113.105 WMT konsentrat tembaga, berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017, tertanggal 17 Februari 2017.
Namun, hingga saat ini PT FI belum mengajukan SPE ke Kementerian Perdagangan.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:58 WIB
Pegadaian Umumkan 12 Nasabah Beruntung yang Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Jakarta- PT Pegadaian umumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022 pada hari Kamis (12/5).
Komentar Berita