PT Freeport Gugat Pemerintah RI ke Abritasi Internasional
Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 20 Februari 2017 - 13:05 WIB

PT Freeport Indonesia. (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Freeport Indonesia (PT FI) memberikan batas waktu 120 hari sesuai perjanjian dengan pemerintah RI, bahwa masalah harus selesai. Jika tidak maka perusahaan tambang milik McMoran ini akan mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional.
Presiden Direktur Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, posisi saat ini tidak bisa menerima IUPK untuk melepaskan KK. Pasalnya dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2009 menyatakan bahwa Kontak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya.
"Beberapa waktu lalu saya kirimkan surat ke Menteri ESDM yang menunjukkan perbedaan antara KK dan IUPK. Dan di situ ada waktu 120 hari di mana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu. Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan haknya untuk menyelesaikan dispute," tuturnya, di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Dengan kata lain, Richard menegaskan, kabar yang yang menyebutkan bahwa Freeport telah mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional salah. Pasalnya, sesuai aturan yang telah disebutkan bahwa Freeport dan Pemerintah Indonesia harus menyelesaikan permasalahannya selama 120 hari.
"Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase,” tuturnya.
Menanggapi rencana arbitrase Freeport, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapapun.
"Namun pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan,"tuturnya, dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM.
Selain itu, Jonan menilai, langkah Freeport yang menempuh jalur arbitrase lebih baik daripada harus memutus hubungan kerja karyarwannya lantaran tidak bisa ekspor konsentrat.
"Lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah,"ujarnya.
Sebagai perusahaan internasional, Jonan menambahkan, sudah selayaknya Freeport memperlakukan pekerjanya sebagai aset paling berharaga.
Dengan begitu, tidak ada rencana isu pemecatan karyawan, di mana Freepot menyatakan akan mengurangi produksi karena gudang penampung konsentrat sudah penuh.
"Karyawan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata," pungkasnya
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:49 WIB
Ceruk Pasar Besar, Ini Sederet Keunggulan Telkom Menggeluti Bisnis Data Center via NeutraDC
Keputusan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggeluti bisnis data center melalui bendera NeutraDC dinilai menemukan momentum yang tepat.

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:38 WIB
Virtus Technology Indonesia Lanjutkan Program Virtus Bakti Negeri untuk Dukung Pengembangan SDM Digital di Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, PT. Virtus Technology Indonesia (Virtus), penyedia solusi infrastruktur…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50 WIB
Ekonom Indef: KPPU Berkewajiban Desak BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat
Ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkewajiban mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membatalkan…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40 WIB
Menteri Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat, dan Akhlakul Karimah
Dalam rangka pengembangan kompetensi kepemimpinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan dituntut tidak hanya pintar atau ahli di bidangnya saja, tetapi juga harus memiliki karakter yang…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
Kebijakan Masker dicabut, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi…
Komentar Berita