INDUSTRY.co.id - Industri kecil dan menengah (IKM) diminta untuk melestarikan produk berbasis kearifan lokal karena dapat menjadi indentitas dan perekat bangsa.

“Untuk itu, kita perlu mempertahankan kearifan lokal, termasuk kearifan budaya leluhur sehingga pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah setempat karena sebagian besar pelaku industri yang berbasis pada budaya adalah IKM,” kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih pada acara Dies Natalis ke-51 Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (29/11).

Selain diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar umat beragama, kearifan lokal dapat juga dipandang sebagai identitas bangsa. Sebagai contoh, produk budaya yang bertumpu pada bahan baku yang berbasis pada kearifan lokal, misalnya kain tenun tradisional.

“Kain tenun merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang bernilai ekonomi tinggi. Berbagai motif tenun berupa simbol kehidupan masyarakat mengandung filosofi dan nilai budaya daerah asalnya,” ujar Gati.

Bahkan, industri tenun berperan sebagai salah satu penggerak perekonomian regional dan nasional serta memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan industri sandang dalam negeri.

“Nilai ekspor kain tenun pada tahun 2015 mencapai USD 2,6 juta dengan tujuan utama ekspor ke Eropa,” ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 3 tentang Perindustrian, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan industri yang memiliki keunikan dan merupakan warisan budaya bangsa adalah industri yang memiliki berbagai jenis motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan, dan/atau bahan baku yang berbasis pada kearifan lokal.

“Produk tersebut antara lain, batik, ukir-ukiran kayu dari Jepara, kerajinan perak dari Yogyakarta, dan patung Asmat,” tutur Gati.