INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengingatkan risiko penurunan pasokan bahan baku emas bagi industri perhiasan nasional jika kebijakan bea keluar emas dicabut. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan bahan baku sekaligus mendorong industri dalam negeri menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
“Kalau bea keluarnya dicabut, bahan baku untuk industri perhiasan Indonesia akan menipis. Orang akan cenderung menjual bahan baku ke luar negeri, sedangkan kita sangat membutuhkan bahan baku tersebut supaya industri perhiasan dalam negeri bisa lebih berkembang,” ujar Sarmuji di Jakarta (28/10/2026).
Sarmuji mengatakan, pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) mengapresiasi kebijakan bea keluar emas. Namun, muncul kekhawatiran jika kebijakan tersebut dicabut karena berpotensi mengganggu rantai pasok industri perhiasan nasional.
Kementerian Perindustrian pun berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Sarmuji, sebelum kebijakan bea keluar diterapkan, industri perhiasan Indonesia menghadapi kondisi yang tidak efisien. Bahan baku emas diekspor, sementara pelaku industri di dalam negeri justru harus mengimpor kembali bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Kondisi tersebut membuat nilai tambah yang dinikmati industri nasional relatif terbatas karena hanya berasal dari proses pengolahan dan pengerjaan perhiasan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menilai bea keluar menjadi instrumen penting untuk memperkuat struktur industri perhiasan. Semakin banyak bahan baku emas yang diolah di dalam negeri, semakin besar pula potensi nilai tambah yang dapat dihasilkan.
Sementara itu, Wakil Ketua APPI, Arief Budiman mengatakan kebijakan tersebut turut mendukung pembentukan ekosistem industri emas nasional, mulai dari penyediaan bahan baku hingga produksi barang jadi.
Menurut Arief, dukungan pengembangan bullion bank juga membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pengolahan emas domestik sehingga ekspor tidak lagi didominasi bahan mentah, melainkan produk bernilai tambah tinggi.
Selain meningkatkan nilai tambah, penguatan industri perhiasan juga penting karena sektor ini bersifat padat karya dan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Karena itu, kepastian pasokan bahan baku dinilai menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan industri perhiasan nasional.