INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri kecil dan menengah (IKM) masuk ke rantai pasok industri elektronika dan kelistrikan nasional. Langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang pasar global yang diproyeksikan melampaui US$ 1 triliun pada 2030, seiring pertumbuhan kendaraan listrik, kecerdasan buatan, dan teknologi digital.

Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengatakan, Indonesia memiliki modal untuk memperkuat industri komponen elektronika, mulai dari pasar domestik yang besar, ketersediaan bahan baku mineral strategis, hingga ekosistem manufaktur di kawasan Jabodetabek–Karawang.

“Ditambah dengan ekosistem manufaktur yang matang, kawasan industri Jabodetabek–Karawang berpotensi menjadi pusat pengembangan industri komponen elektronika,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Sarmuji, tantangan IKM bukan hanya kemampuan produksi, tetapi juga akses pasar, kepastian penyerapan produk, sertifikasi, dan pembiayaan. Karena itu, pemerintah mendorong kemitraan terstruktur antara IKM, industri besar, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Salah satu langkahnya melalui Forum Diskusi Kemitraan IKM Komponen Elektronika dan Kelistrikan dengan Industri Besar/BUMN pada 12 Oktober 2026. Forum tersebut ditujukan untuk membuka peluang kerja sama sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, jumlah IKM industri komputer, barang elektronika, dan optik mencapai 5.816 unit usaha pada 2025, meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan 2021. Adapun IKM industri peralatan listrik tercatat sebanyak 781 unit usaha.

Peluang pasar terbuka pada berbagai komponen, seperti printed circuit board assembly (PCBA), wire harness, konektor, panel distribusi listrik, inverter, hingga komponen pendukung kendaraan listrik dan pembangkit listrik tenaga surya.

Kemenperin juga menilai kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat memperluas kesempatan IKM menjadi pemasok industri besar sekaligus mendorong substitusi impor.

Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, IKM perlu meningkatkan konsistensi kualitas, ketepatan pasokan, dan pemenuhan standar industri. Pemerintah juga mendorong sertifikasi, akses pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR), serta pembentukan konsorsium agar IKM mampu memenuhi kebutuhan produksi dalam skala besar.

Melalui penguatan kemitraan, Kemenperin berharap IKM tidak hanya menjadi pelaku pendukung, tetapi juga pemasok formal dalam rantai pasok industri elektronika dan kelistrikan nasional.