INDUSTRY.co.id - Jakarta, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengimplementasikan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) di 48 kawasan industri dan tujuh diantaranya di Karawang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan guna mempercepat pelaksanaan berusaha di Indonesia. 

Advertisement

Plt Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan bahwa Saat ini, memang sudah banyak kawasan industri di Karawang yang mendapatkan fasilitas KLIK tersebut. Namun, menurutnya, implikasi dari adanya kebijakan KLIK ini adalah mempercepat realisasi investasi dari proyek Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Dengan KLIK ini, maka kawasan industri seperti di Karawang, Bekasi, termasuk Purwakarta, bisa semakin menarik minat investor bisa membangun pabrik-pabrik manufaktur berteknologi tinggi sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru,” kata Wisnu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (5/11).

Advertisement

Ditambahkan Wisnu, saat ini Karawang New Industry City (KNIC) menjadi sebuah kota industri terintegrasi yang menyediakan layanan industri lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri dan perusahaan di setiap tahapan perkembangan bisnisnya.

"Pengembangan KNIC akan mencakup beberapa kluster industri, antara lain Makanan, Logistik, Otomotif dan Permesinan, serta Elektronik Rumah Tangga," terangnya.

Advertisement

Baru-baru ini, tambahnya, produsen aksesoris digital 3C berbasis di Tiongkok, Wook, bersama dengan anak perusahaannya di Indonesia, Vivan Teletama, telah memilih KNIC sebagai fasilitas manufaktur pertama mereka di luar China.

Selain itu, Binamitra Kwartasedaya, perusahaan konstruksi yang khususkan diri dalam unit penyimpanan dan fasilitas pabrik, juga sudah berkomitmen untuk membangun fasilitas logistik dan pergudangan di KNIC.

Advertisement

Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM Nomor 155/2018 tentang Perubahan Ketiga SK Kepala BKPM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, terdapat 48 kawasan industri berlokasi di 12 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang mendapat kemudahan tersebut, di mana Karawang New Industry City (KNIC) termasuk salah satu penerima fasilitas tersebut baru-baru ini.

Wisnu menegaskan, kebijakan KLIK sudah memiliki MoU antara BKPM, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri. Sehingga, investor dapat langsung membangun pabrik tanpa takut ada tuntutan dari pihak luar.

"Cepatnya proses realisasi pembangunan juga akan mempercepat keluarnya izin jalur hijau untuk importasi mesin dan peralatan untuk percepatan kegiatan konstruksi pabrik mereka," tutup Wisnu.