Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Peringkat

Oleh : Herry Barus | Kamis, 01 November 2018 - 20:00 WIB

World Bank (Foto Ist)
World Bank (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Laporan Doing Business 2019, yang dirilis Grup Bank Dunia, menyebutkan Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara dalam hal kemudahan berusaha atau turun satu peringkat dari laporan sama tahun lalu.

"Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan kini tengah berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi usaha kecil dan menengah domestik," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A Chaves di Jakarta, Kamis (1/11/2018)

Peringkat kemudahan berusaha Indonesia menurun satu peringkat dibandingkan laporan yang sama tahun lalu. Pada laporan Doing Business 2018, Indonesia berada di peringkat 72 dari 190 negara.

Meskipun peringkatnya turun, namun nilai kemudahan melakukan berusaha Indonesia meningkat dari 66,54 pada 2018 menjadi 67,96 (2019).

Sebagai perbandingan, Malaysia berada di peringkat 15 dengan nilai kemudahan berusaha 80,60 dan Vietnam berada di peringkat 69 dengan nilai kemudahan berusaha 68,36.

Laporan Doing Business 2019 memuat pengukuran tahunan yang dilakukan oleh Grup Bank Dunia dalam kemudahan melakukan usaha di antara ekonomi global.

Laporan tersebut menganalisa peraturan yang berlaku untuk menjalankan usaha di sebuah negara, termasuk memulai usaha dan operasi, perdagangan lintas batas, membayar pajak dan menyelesaikan kepailitan.

Indikator memulai usaha (starting a business) Indonesia dinilai semakin mudah dengan penggabungan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan pengurangan biaya notaris di Jakarta dan Surabaya.

Waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang 6,1 persen pendapatan per kapita, turun dari 10,9 persen.

Indikator mendapatkan kredit (getting credit) membaik dengan meningkatnya ketersediaan informasi yang mengurangi ketimpangan informasi dan meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit.

Pendaftaran properti (registering property) menjadi lebih mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mobil listrik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:57 WIB

Strategi Marketing Dalam Penjualan Kendaraan Listrik atau EV

Dunia transportasi tengah mengalami transformasi besar dengan kemunculan kendaraan listrik (EV) sebagai pemain utama. Hal ini menandakan pergeseran menuju era baru dalam mobilitas manusia, di…

Prescon HI Drone Dragrace 2 di PIK 2

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:27 WIB

HOGERS Indonesia Gelar Balapan Motor Besar Harley Davidson

HOGERS Indonesia menggelar lomba balapan dan ketangkasan motor Harley terbesar di Indonesia. Event berskala Nasional buatan HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 2 (HIDRONE2) ini dilaksanakan…

Implementasi IoT untuk pertanian

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:02 WIB

Jadi Mitra Kemkominfo, MSMB Implementasi Sistem Pintar Berbasis IoT untuk 7 Green House di Temanggung

PT Mitra Sejahtera Membangun Bangsa (MSMB), start up agritech dari Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini menjadi mitra layanan implementasi teknologi berbasis IoT (Internet of Things) Kementerian…

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:37 WIB

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.

SUPER AIR JET Buka Rute Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung IKN, SUPER AIR JET Buka Rute Baru!

SUPER AIR JET mulai 6 Juni 2024 perkenalkan penerbangan non-stop pertama dari Bandar Udara Dhoho, Kediri, Jawa Timur ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur,…