MA Nonaktifkan Hakim dan Panitera PN Medan Sumut

Oleh : Herry Barus | Kamis, 30 Agustus 2018 - 06:20 WIB

Gedung Mahkamah Agung (Globalindo)
Gedung Mahkamah Agung (Globalindo)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Merry Purba dan panitera penggnati Pengadilan Negeri (PN) Medan Helpandi karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait perkara yang ditanganinya di PN Medan.

"Untuk hakim ad hoc MP (Merry Purba) dan panitera pengganti H (Helpandi) kita lakukan pemberhentian sementara, tunjangan tidak dibayar hanya gaji pokok saja sampai putusan berkekuatan tetap maka langsung diberhentinkan tetap," kata wakil ketua MA non-Yudisial sekaligus Plt Ketua Badan Pengawasan MA Sunarto di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018)

Merry Purba seperti dilansir  Antara diduga menerima senilai total 280 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3 miliar) dari pemilik PT Erni Putra Terari Tamin Sukardi melalui perantaraan Helpandi terkait dengan perkara korupsi yang dilakukan Tamin yaitu korupsi lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Tamin menjual 74 hektare dari 126 hektare tanah negara bekas HGU PTPN II kepada PT Agung Cemara Realty (ACR) sebesar Rp236,2 miliar dan baru dibayar Rp132,4 miliar.

Berdasarkan putusan putusan yang dibacakan 27 Agustus 2018, Tamin dihukum 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Tamin divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.

KPK pada Selasa (28/8) melakukan Operasi Tangkap Tangan di kota Medan yaitu terhadap Tamin Sukardi selaku pemilik PT Erni Putra Terari, staf Tamin bernama Sudarni, panitera pengganti PN Medan Helpandi, hakim ad hoc Pengadilan Tipikir Medan Merry Purba, wakil ketua PM Medan yang bertindak sebagai ketua majelis Wahyu Prasetyo Wibowo, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga dan panitera pengganti PN Medan Oloan Sirait.

"Yang lain tidak berani kami untuk melakukan pemberhentian sementara," tambah Sunarto.

Menurut Sunarto, tim badan pengawas juga sudah memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Medan mengenai fungsi pengawasan yang ia lakukan terhadap PN Medan.

"Tim badan pengawas telah melakukan memeriksaan ke ketua pengadilan tingkat banding tapi kami tidak bisa sembarangan mencopot. Harus mengetahui apakah yang bersangkutan sudah melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai pimpinan dan kami mendapat informasi dari tim di sana pembinaan oleh ketua PT (Pengadilan Tinggi) itu dilakukan 16 Juli, 3, 8, 13, 23, 27 Agustus 2018 sebelum ditangkap," jelas Sunarto.

Artinya menurut Sunarto, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh PT Sumut sudah dilaksanakan.

"Tapi ini menyangkut karakter, kalau belum mendapat hidayah Tuhan susah untuk berubah, terpaksa kita harus selesaikan urusan-urusan begini jangan sampai parasit jadi badan peradilan," tutur Sunarto.
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…