INDUSTRY.co.id - Jakarta – Platform jual beli barang mewah preloved, deGaiya, menghadirkan layanan titip jual yang memungkinkan pemilik tas branded memperoleh dana lebih awal tanpa harus menunggu barangnya terjual kepada pembeli akhir. Inovasi ini ditujukan bagi pelanggan yang membutuhkan dana cepat, tetapi tetap ingin memperoleh harga jual yang lebih optimal melalui skema konsinyasi.
Melalui layanan tersebut, pelanggan cukup menitipkan tas mewah miliknya untuk dipasarkan melalui jaringan penjualan deGaiya. Setelah melewati proses pemeriksaan kondisi, autentikasi, dan penilaian harga, pelanggan dapat langsung menerima dana sesuai hasil valuasi dan ketentuan yang berlaku, sementara proses penjualan tetap berjalan hingga menemukan pembeli.
Silvia Lie atau yang akrab disapa Lady Gaiya dari deGaiya mengatakan layanan ini lahir untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang menginginkan harga jual terbaik, namun di saat bersamaan membutuhkan dana dalam waktu cepat.
“Selama ini, pelanggan yang menitipkan tas umumnya harus menunggu sampai barang terjual untuk menerima pembayaran. Melalui layanan ini, pelanggan bisa mendapatkan dana lebih awal setelah tas selesai diperiksa dan dinilai, sementara proses pemasaran tetap dilakukan oleh deGaiya,” ujar Silvia.
Layanan tersebut dapat berjalan berkat kemitraan strategis antara deGaiya dan deGadai. Kolaborasi ini menggabungkan keahlian deGaiya dalam autentikasi, valuasi, serta pemasaran tas mewah preloved dengan layanan pembiayaan berbasis aset yang dimiliki deGadai.
“Melalui kemitraan dengan deGadai, kami ingin memberikan pilihan yang lebih fleksibel kepada pelanggan. deGaiya membantu proses pemeriksaan, autentikasi, valuasi, dan pemasaran tas, sedangkan deGadai mendukung kebutuhan dana pelanggan dengan menggunakan tas mewah sebagai barang jaminan sesuai hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku,” kata Silvia.
Sebelum diterima, setiap tas harus melalui pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan aksesori, verifikasi keaslian, hingga riwayat penggunaan. Pemeriksaan dilakukan secara detail pada bagian luar dan dalam tas, material, jahitan, hardware, hingga nomor seri produk. Untuk memastikan keaslian, tas tertentu juga diperiksa menggunakan teknologi Entrupy atau metode autentikasi lain yang disesuaikan dengan merek dan kategori barang.
Layanan ini menerima berbagai merek tas mewah yang memiliki pasar jual kembali stabil, seperti Hermès, Chanel, Louis Vuitton, Dior, Goyard, Gucci, Prada, Bottega Veneta, Saint Laurent, Celine, Fendi, serta sejumlah merek premium lainnya.
Silvia menuturkan, layanan dana lebih awal menjadi solusi bagi pelanggan yang belum ingin menjual putus koleksinya. Berbeda dengan skema jual putus yang langsung memindahkan kepemilikan barang kepada pembeli, skema titip jual memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk tetap memasarkan tas sesuai harga yang telah disepakati bersama.
“Tidak semua pelanggan ingin langsung menjual putus karena sebagian ingin mendapatkan harga penjualan yang lebih optimal. Di sisi lain, mereka mungkin sedang membutuhkan dana. Karena itu, kami menghadirkan solusi agar pelanggan tetap dapat menitipkan tas untuk dijual, tetapi bisa memperoleh dana lebih awal melalui kemitraan dengan deGadai,” ujarnya.
Besaran dana yang diterima pelanggan ditentukan berdasarkan berbagai faktor, mulai dari merek, model, tahun produksi, kondisi barang, kelengkapan, harga pasar, hingga tingkat permintaan produk di pasar preloved. Setelah tas berhasil terjual, hasil penjualan akan diperhitungkan dengan dana yang telah diterima pelanggan sebelumnya beserta biaya dan komponen lain yang telah disepakati sejak awal transaksi.
Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya deGaiya dan deGadai memperluas ekosistem jual beli serta pembiayaan berbasis barang mewah di Indonesia. Selain layanan titip jual, deGaiya juga menyediakan layanan jual putus, buyback, trade-in, sourcing produk, hingga lelang tas branded. Sementara itu, deGadai menawarkan alternatif pembiayaan dengan jaminan tas mewah maupun barang bernilai lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua perusahaan berharap dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pelanggan yang ingin menjual, menitipkan, menukar koleksi, maupun memperoleh dana cepat tanpa harus melepas kepemilikan barang secara permanen melalui skema jual putus.
Pelanggan yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat membawa tasnya ke lokasi layanan yang tersedia atau menghubungi kanal resmi deGaiya untuk menjalani konsultasi dan valuasi awal. Meski demikian, penerimaan barang dan pencairan dana tetap mengacu pada hasil pemeriksaan, nilai pasar, kelengkapan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku. deGaiya dan deGadai juga berhak menolak barang apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi, indikasi ketidakaslian, atau kondisi barang yang tidak memenuhi standar penerimaan.