INDUSTRY.co.id -

Advertisement

Jakarta - Perusahaan Financial Technology (Fintech) sudah dianggap partner perbankan. Dorongan kolaborasi keduanya sudah mejadi kenyataan. Tidak sedikit Fintech yang kolaborasi dengan perbankan. Menandakan Fintech bukan lagi dianggap pesaing lembaga jasa keuangan, terutama bank.

Banyak pihak, yang optimis, kolaborasi kedua lembaga keuangan ini dapat memperkuat sektor keuangan. Bahkan saling mengisi satu sama lain. Terlebih perbankan membutuhkan inovasi Fintech untuk mempercepat, gerak perbankan.

Advertisement

Pergerakan perbankan saat ini, sudah masuk ke sektor pembayaran melalui digital. Tidak lagi menggunakan kartu untuk transaksi, cukup menggunakan aplikasi yang terinstal di smartphone. Masyarakat dapat dengan mudah menggunakan aplikasi tersebut sesuai petunjuk penggunaannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jauh - jauh hari menekankan perbankan agar selalu bergandengan tangan dengan Fintech. Sebab sudah saatnya proses transaksi perbankan tidak lagi harus hadir fisik ke bank. Termasuk tidak perlu lagi ke ATM.

Advertisement

Masyarakat kini dan kedepan, segala transaksi sudah dengan handphone. Fintech dan perbankan punya kelebihan dan kekurangan, justru dengan kolaborasi bisa saling menutupi bahkan memperkuat kinerja.

Redaksi, pernah menyaksikan sebuah fitur aplikasi perbankan digital dapat digunakan di sebuah merchent tertentu. Memang gampang dan simple untuk membayar segala sesuatu menggunakan aplikasi tersebut. Nanti akan dibahas tersendiri.

Advertisement

Terkait dengan Fintech, sudah ada 63 Fintec yang resmi terdaftar dan ratusan lainnya belum terdaftar. Sedangkan jumlah perbankan baik swasta, BUMN dan asing sekitar 115 bank. Data ini merujuk sampai kuartal 3 2017 berdasarkan data OJK jumlah bank umum perbankan di Indonesia.

Tadi disebutkan bank dan fintech saling melengkapi, sebut saja bank awalnya mewajibkan keseluruhan transaksi di kantor, baik nabung, bayar sesuatu. Sekarang sudah bergeser menggunakan aplikasi yang dapat ditransaksikan di merchent yang ditunjuk.

Kemudian Fintech, tidak bisa menghimpun dana, meski menyalurkan bisa menggunakan technology dan bisa membayar lewat aplikasi. Keunggulan Fintech ini dapat dimanfaatkan oleh perbankan.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 77 tahun 2016 mewajibkan penggunaan escrow dan virtual account pada sistem perbankan agar penyelenggara tidak menghimpun dana publik. Selain itu, fintech lending dapat membantu perbankan dalam hal chanelling, referral, dan memberi layanan digital scoring kepada perbankan.

"Ini adalah berbagai bentuk kolaborasi fintech lending dengan industri perbankan yang sekaligus dapat semakin memperkuat industri keuangan di tanah air," kata dia di Jakarta, Minggu (20/8/2018).

Memang pada awalnya, kehadiran Fintech dianggap benalu bagi perbankan. Namun kenyataannya, mereka saling membutuhkan.

Dia menjelaskan, kolaborasi bukan hanya pada industri perbankan, namun penyelenggara fintech lending juga didorong berkolaborasi pada industri pasar modal, perasuransian, e-commerce, termasuk mendukung berbagai program-program pemerintah dalam suatu ekositem ekonomi digital secara luas.

Kolaborasi kata dia, merupakan kebutuhan mutlak bagi penyelenggara fintech lending, sebab walaupun mereka memiliki keunggulan di bidang pemanfaatan teknologi informasi, namun mereka memiliki kelemahan dalam hal pemahaman lokal wisdom masyarakat di berbagai daerah.

"Ini justeru merupakan kekuatan utama dari industri perbankan, termasuk BPR dan BPD di daerah," katanya.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan pentingnya kolaborasi kedua institusi jasa keuangan tersebut. Pihaknya mendorong kolaborasi antara (fintech) dengan industri jasa keuangan, temasuk perbankan.

"Melalui teknologi informasi, nasabah yang dijangkau bisa lebih luas, sehingga bisa memperluas jangkauan pembiayaan, seperti segmen mikro yang akses pendanaannya terbatas," katanya.

Nah, PT Bank Negara Indonesia Tbk yang mempunyai kode saham BBNI menangkap pesan OJK. Sejak awal 2018, BNI mendeklarasikan berkolaborasi dengan Fintech.

Bank plat merah ini menyadari pentingnya technologi, ingin berkreasi dengan technologi, namun BNI diawasi OJK. Perbankan punya aturan yang cukup ketat. Sehingga kolaborasi, jalan terang menyukseskan berbagai inovasi BNI. Terutama soal payment. BNI kini punya aplikasi yang bernama YAP.

Aplikasi ini kepanjangan dari Your All Payment. Menggabungkan tiga sumber dana dan memudahkan nasabah BNI mengakses kartu debit, kartu kredit dan e wallet dalam satu aplikasi.

Untuk memudahkan pembaca aplikasi ini, penulis menyambangi pejabat Bank BNI yang menangani aplikasi tersebut. Gedung BNI berada di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang menghadap ke Jalan Sudirman. Salah satu gedung strategis di Ibu Kota Jakarta.

Project Manager Taskforce Akuisisi Merchant yap, BNI, Jahja kala siang itu, Kamis (9/8/2018) menerima saya dengan baik. Dia menempati gedung Wisma 46 di belakang gedung BNI pusat, lantai 6.

Untuk mengunjungi Jahja, saya sempat terkecoh karena harus mampir ke gedung BNI, maklum, dalam benak saya kantor BNI yang berada di paling depan. Rupanya dia, sudah berprasangka, kalau saya akan salah gedung, dan itu benar saja diugaan dia.

Dalam perbincangan awal, Jahja membuka latar belakang terbentuknya YAP. Launching YAP pada 25 Januari 2018, kurang lebih delapan bulan lalu. Aplikasi yang masih seumur jagung.

Aplikasi ini menurut Jahja, hasil kolaborasi dengan Fintech, PT Solusi Pembayaran. Meski bukan anak usaha, perusahaan Fintech yang digandeng BNI telah banyak jasa terhadap BNI.

"Dia bukan orang baru kenal, kita ajak dia di YAP karena memang sebelumnya nangani e collection kita," katanya.

Ia menceritakan tujuan terbentuknya YAP untuk memudahkan cara pembayaran yang praktis dan simple. Aplikasi ini terdapat tiga sumber dana yang dapat dipergunakan untuk pembayaran, yaitu: kartu kredit, kartu debit dan e wallet.

YAP katanya dapat dipergunakan di 200 ribu merchent di seluruh Indonesia. Jumlah pendownload aplikasi ini mencapai 200 ribu. Targetnya dapat menyentuh 30 juta nasabah BNI.

"Potensinya masih sangat besar, BNI masih mengandalkan nasabah dulu," katanya.

Aplikasi ini, ia bilang BNI tidak mengeluarkan investasi. Justru pihak Solusi Pembayaran yang berperan aktif dalam mengeluarkan ketentuan harga."Kita enggak ada investasi, kan pihak Solusi Pembayaran yang mengeluarkan investasi," katanya.

Jahja memberikan gambaran utuh dari aplikasi YAP dan kegunaanya secara real time. Ia mengajak redaksi ke merchen minuman jus yang lokasinya dekat loby Wisma 46. Pilihan minuman sudah dipesan, proses pembayaran menggunakan QR Code dari YAP.

"Pembayaran pakai YAP bisa pakai notifikasi, bisa QR Code, tinggal scan di layar handphone," katanya.

Selanjutnya, redaksi diajak ke minimarket yang proses pembayaraanya dengan QR Code. Begitu harga diinfokan oleh kasir ke Jahja, munculah barcode, layar Hp jahja langsung scan QR code.

Jahja mengakui masih akan terus mengembangkan aplikasi YAP, salah satunya mengintegrasikan mobile bangking ke dalam aplikasi YAP.

"Lagi dibicarakan ke direksi, ini akan semaking unggul aplikasi YAP," jelas dia.

Tak kalah seru, kata dia, direncanakan Bank Indonesia selaku regulator akan menyatukan pembayaran digital terutama QR Code. Ini jadi tantangan bagi YAP. Namun ada keuntungan, soalnya akan ada persaingan sehat untuk akuisisi merchent dan nasabah.

QR code nantinya disatukan, tidak lagi setiap penerbit QR code membuat barcode sendiri - sendiri. Bank Indonesia akan membuat standar barcode yang berlaku umum. Sehingga semua aplikasi apapun bisa menscan barcode tersebut.

Jika QR code disatukan akan berdampak ke transaksi. Sampai dengan Juli 2018, transaksi YAP mencapai 3,6 juta dengan nilai Rp370 miliar. "knowlage dari BNI, vendor BNI yang mengembangkan. Jadi kita siap masuk di era QR code tunggal," katanya.

Lalu siapa sih profil Fintech yang digandeng BNI, dia PT Solusi Pembayaran. Sebuah perusahaan Fintech di bawah Docotel yang bergerak di bidang IT. Kantor pusat berada di tengah ibu kota Jakarta, tepatnya di Jalan KH Hasyim Asyari.

Redaksi mengunjungi kantor tersebut, Kamis (16/8/2018), diterima dengan baik oleh Mimi Winata, Projec Manager Solusi Pembayaran Elektronik PT Solusi Pembayaran (SP).

Mimi menceritakan pendiri SP berkenalan dengan BNI yang berlanjut pada kerjasama di platform digital. Hasilnya keluarlah YAP, sebuah aplikasi pembayaran yang tengah dikembangkan BNI. Kerjasama SP dan BNI, dikatakan tunggal.

"Kita sudah seperti Fintechnya BNI. Kita kerjakan sebagaimana permintaan BNI. Tapi sebenarnya kita bukan orang baru bagi BNI," katanya.

Besaran investasi, Mimi menjelaskan nilainya di bawah Rp5 miliar. Ini projec yang tidak berhenti jangaka tertentu, karena pihaknya termasuk yang melakukan jasa service terhadap YAP.

Maka nilai tersebut, lanjut dia, kecil, namun dengan tetap adanya keberlanjutan kerjasama, keuntungan akan terus mengalir. Ada profit sharing dari nilai transaksi, sayangnya ia tidak mengetahui persis profit sharing tersebut.

"Kerjasama ini menciptakan bank yang low cost dan pekerjaan marketing seolah ditangan Fintech," katanya.

Rasanya kurang nikmat tulisan ini, tanpa mengajak masyarakat untuk mengungkapkan aplikasi ini dapat bermanfaat atau tidak. Industry.co.id, mewawancarai dua narasumber yang dipercaya menginstal aplikasi YAP. Keduanya seorang wanita yang umurnya ditaksir 30 an tahun. Sama sama statusnya menikah dan punya anak dan suami.

Ekky, karyawan swasta yang punya aplikasi YAP dan diunduh di smarphonenya sejak Februari 2018. Aplikasi di tangannya satu bulan setelah launching pihak BNI. Menurut dia, aplikasi YAP sangat menguntungkan dia karena hampir rata-rata transaksi di kuliner, shoping dilakukan lewat YAP. Ekky mengaku lebih praktis dan simple menggunakan YAP ketimbang membawa uang cash.

"Saya tidak perlu repot mengeluarkan debit card dan dompet ataupun pembayaran dengan uang cash. Selain itu tidak perlu top up, sumber dana dapat diperoleh dari rekening tabungan, kartu kredit atau dari uniQu. Untungnya YAP dah banyak bekerjasama dengan merchent," katanya.

Berbeda dengan Eky, Gita punya cerita lain tentang YAP, jika Eky menceritakan manisnya mengunakan YAP, Gita justru sebaliknya.

Dia menginstal YAP, namun tidak dipergunakan untuk alat transaksi kesehariannya. Alasannya merchent yang sering dikunjungi tidak dapat menerima pembayaran YAP. Walhasil, YAP hanya sekedar aksesoris di smartphone.

"Kalau gw sering menggunakan Ovo karena gw kan sering ke daerah BSD Tanggerang, pakai OVO praktis," jelas dia.