INDUSTRY.co.id, Jakarta -Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama mengatakan hasil pemeriksaan tes kesehatan Jokowi-Ma`ruf Amin akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa (14/8/2018).

Advertisement

“Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU Rl dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ilham saat memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Dikatakannya,  tim pemeriksa kesehatan bakal capres dan cawapres terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.

Advertisement

Untuk menjadi tim pemeriksa, para dokter harus memenuhi persyaratan khusus. Antara lain, memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.

"Seluruh tim terikat kepada sumpah dan kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," ujar Ilham di sela pemeriksaan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Advertisement