INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengadakan kesepakatan memorandum of understanding (MoU) tentang pengembangan wisata bahari, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Tujuan dengan MoU ini, untuk pengembangan pariwisata bahari yang didorong pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah dalam rangka ke depannya dapat menyejahterakan seluruh masyarakat pesisir.
Dengan ditandatangani kesepakatan kerja sama ini, harapannya masyarakat bisa sejahtera khususnya nelayan-nelayan kita lebih sejahtera.
"Poin terpentingnya, nelayan-nelayan kita harus sejahtera," ujar Menpar, Arief Yahya di Kantor KKP, Jakarta.
Menurutnya, industri bisnis dibagai menjadi tiga yaitu, produksi, perdagangan serta jasa. Nilai tambah yang paling besar ada dibidang jasa, sehingga masyarakat di antaranya nelayan dapat juga memanfaatkan sektor jasa pengembangan pariwisata bahari maka juga akan lebih memberdayakan berpotensi meningkatkan penghasilan mereka. Sedangkan, nilai tambah yang terkecil di bidang produksi, seperti pertanian dan perikanan.
Arief Yahya mengatakan, untuk sektor wisata bahari masih dibutuhkan sumber daya manusia, seperti jasa guide (tour guide). Terhitung pada tahun 2017 saat ini diperlukan hingga sekitar 4.000 orang, ke depannya, tahun 2019 jumlah tersebut harus meningkat menjadi 12.000 orang.
Menpar juga menargetkan jasa layanan wisata bahari akan mendapatkan sertifikasi. Jasa layanan wisata bahari tahun 2017 ditargetkan terdapat 1.000 unit bisnis, dan pada 2019 jumlah tersebut diprediksi meningkat menjadi 2.000 unit bisnis.
Dikesempatan yang sama, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah perlu selalu berpihak kepada nelayan, terutama nelayan tradisional yang kerap terpinggirkan sehingga perlu diberdayakan secara optimal oleh negara.
Pemerintah harus berpihak kepada nelayan," kata Zulkifli Hasan
Ia mengakui, pihaknya kerap didatangi oleh orang yang bekerja di sektor perikanan yang mengadukan mengenai sejumlah permasalahan seperti izin penangkapan ikan serta larangan baik dari tingkat di daerah hingga pusat, lanjutnya.
"Masa reformasi ini memang sudah banyak kemajuan seperti otonomi daerah dan pembangunan infrastruktur, tetapi di sisi lain juga menimbulkan ketimpangan. Kesenjangan ini satu fakta yang belum diatasi. Kesenjangan ini akibat dari proses pembangunan yang panjang," ucapnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Ant)