INDUSTRY.co.id - Jakarta– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki sistem atau server yang dapat mendeteksi KTP elektronik palsu atau tidak.

Alat pendeteksi ini tentu dinilai penting ketika adanya proses pemungutan suara ketika Pilkada Serentak 15 Februari 2017 nanti.

Dia menyebutkan, cukup dengan dua menit saja, alat pendeteksi tersebut sudah bisa memastikan apakah KTP elektronik yang bersangkutan palsu atau tidak.

“Misalnya, kalau saya punya 10 KTP el palsu, begitu masuk ke TPS sudah bisa dua menit ketauan itu palsu atau tidak,” ungkap Tjahjo kepada awak media di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Dalam memerangi kejahatan pada pilkada menggunakan modus E-KTP palsu, Kemendagri  sudah bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan seluruh KPUD untuk menggunakan sistem tersebut.

“Apapun kita harus melakukan persiapan agar masyarakat maksimal bisa hadir di TPS dan partisipasi politik salah satu keberhasilan Pilkada,” tutur Mendagri.