INDUSTRY.co.id - Tangerang, Peningkatan dan pertumbuhan industri otomotif Indonesia menjadi momentum yang sangat tepat bagi para pelaku industri otomotif untuk terus mengembangkan industri komponen guna memperdalam struktur industri otomotif nasional.
"Pemerintah Indonesia tetap pada komitmennya untuk memprioritaskan pengembangan industri kendaraan bermotor di dalam negeri, melalui usaha-usaha menarik investasi baru dan mendorong perluasan kapasitas industri yang ada serta mendorong peningkatan ekspor," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara GIIAS 2018 di ICE BSD, Tangerang, Banten (2/8/2018).
Ditambahkan Airlangga, kita patut berbangga, saat ini para investor sudah kembali hadir karena melihat potensi pasar dalam negeri yang sangat besar menjadikan alasan untuk menanamkan modal di Indonesia, untuk terus mengembangkan produk yang diminati masyarakat dengan harga kompetitif.
"Potensi pasar Indonesia dengan sekitar 260 juta penduduk dan kelas menengah yang terus tumbuh menjadi salah satu basis kekuatan industri," ungkapnya.
Peningkatan dan perkembangan industri otomotif Indonesia akan memberikan efek sangat besar bagi kegiatan sektor ekonomi lainnya.
Keberadaan industri otomotif nasional tidak hanya dipandang sebagai salah satu industri yang telah memberikan sumbangannya yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga diharapkan keberadaannya dapat mendorong peningkatan kemampuan teknologi, kemampuan produksi dan sumber daya manusia.
"Saat ini industri otomotif telah memberikan kesempatan kerja kepada lebih dari 1,5 juta orang, yang terdistribusi pada berbagai lapangan kerja mulai dari industri perakitan, industri komponen lapis pertama, kedua dan ketiga, sampai dengan tenaga kerja ditingkat bengkel resmi, sales, service dan spare parts," papar Menperin.
Menurutnya. Industri otomotif Indonesia memiliki keunggulan memproduksi kendaraan jenis MPV, truck, dan pick-up, bahkan menjadi salah satu basis produksi kendaraan jenis tersebut di Asia Tenggara.
Namun, lanjut Menperin, hal serupa belum terjadi pada kendaraan jenis sedan dan SUV, yang diminati pasar global. Saat ini, jumlah ekspor kendaraan bermotor roda empat Indonesia sudah menembus angka 200 ribu unit.
Oleh karena itu, untuk terus mendorong peningkatan ekspor, industri otomotif harus melakukan reorientasi menjadikan pasar domestik Indonesia sebagai base load untuk ekspor.
"Pemerintah telah menyiapkan usulan pemberian fasilitas berupa insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri otomotif antara lain tax holiday, tax allowance, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kemudahan importasi menggunakan skema CKD-IKD, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan insentif potongan 200% dari penghasilan kena pajak untuk perusahaan yang melakukan kegiatan vokasi dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM, serta sedang dalam pembahasan pemberian super tax deduction untuk industri yang melakukan kegiatan R&D&D," paparnya.