INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus fokus pada penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Advertisement

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya menurunkan PPnBM itu dapat mendorong tercapainya target pemerintah dalam mengembangkan produksi kendaraan listrik di Indonesia.
 
“Dari penurunan PPnBM, maka para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume untuk bisa diproduksi,” kata Airlangga di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Kemenperin memang telah merancang peta jalan (roadmap) untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pada 2020, ditargetkan 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah Low Carbon Emmision Vehicle (LCEV). Adapun LCEV tersebut meliputi mobil hybrid, plug-in hybrid, dan full electric vehicle (EV).

Advertisement

Selanjutnya pada 2025, populasi LCEV diperkirakan tembus 20 persen dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target pun terus meningkat, yakni mencapai 25 persen per 3 juta mobil pada 2030, dan sampai di level 30 persen per 4 juta mobil pada 2035.
 
Aturan mengenai PPnBM terbaru itu sendiri rencananya bakal diterbitkan pada Agustus 2018. Airlangga menyebutkan prosesnya saat ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
 
Selain mendorong peningkatan volume produksi mobil listrik lewat penurunan PPnBM, Airlangga turut menyebutkan inisiatif pemerintah dalam memberikan tax holiday. Bentuk insentif berupa tax holidayitu pun disebutkan bakal diberikan untuk industri elektrik maupun baterainya. 
 
“Dengan tax holiday, diharapkan investasi bertambah. Beberapa industri yang sudah memberikan kerja sama itu sudah mempersiapkan roadmap, sesudah regulasi semuanya itu keluar,” tutur Airlangga.

Advertisement