INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah menetapkan pariwisata Indonesia sebagai leading sector, oleh karena itu untuk membenahi aspek perkelanjutan lingkungan, Kementerian Pariwisata menginginkan berbagai lokasi pariwisata Nusantara dapat membenahi aspek keberlanjutan lingkungan tersebut untuk meningkatkan kinerja pariwisata nasional.
"Untuk mencapai target di ranking 30 dunia tahun depan, kita harus memperbaiki pilar 'environmental sustainability' yang saat ini masih rendah di peringkat 131 dari 134 negara," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dikutip dari antara.
Menurut Arief Yahya, cara yang paling tepat dalam melakukan pembenahan tersebut antara lain dengan deregulasi di bidang yang terkait dengan 'environmental sustainibility' atau keberlanjutan lingkungan.
Menpar mengingatkan bahwa deregulasi telah membuat daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global meningkat tajam.
"Meningkatnya daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global karena kita melakukan deregulasi bebas visa yang membuat indeks daya saing kita di tingkat global melompat dari ranking 70 persen, menjadi 50 pada 2015 dan meningkat di ranking 42 tahun 2017," kata Menpar Arief.
Ia berpendapat bahwa deregulasi bebas visa secara langsung memperbaiki pilar yang menjadi unsur penilaian dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) World Economic Forum (WEF) pada "international openness" (keterbukaan internasional) yang semula di ranking 55 melompat menjadi ranking 17 dunia, dan hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan TTCI.
Arief juga memaparkan, Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2018 merupakan ajang untuk memberikan penghargaan sekaligus mengukur implementasi pariwisata berkelanjutan dalam pengelolaan destinasi wisata di Indonesia.
Hal tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Pariwisata (Permen) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
"Permen ini mengadopsi standar internasional GSTC (Global Sustainable Tourism Council) yang mempertimbangkan tiga aspek utama yaitu aspek lingkungan (planet), sosial (people) dan ekonomi (prosperity) atau 3P untuk saat ini dan masa depan," kata Menpar.
Sebagaimana diketahui, aspek lingkungan hidup semakin lama semakin diperhatikan, terutama juga terkait dengan dampak perubahan iklim yang kerap menimbulkan cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi di sejumlah lautan.
Terkait gelombang tinggi, sebelumnya masyarakat terutama di wilayah pesisir dan pengguna transportasi laut serta nelayan diimbau agar mewaspadai gelombang laut dengan ketinggian hingga enam meter yang terjadi pada 23-28 Juli 2018.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati di Jakarta, Minggu (22/7), mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kecelakaan laut akibat gelombang tinggi.
Pada 24-25 Juli berpeluang terjadi peningkatan tinggi gelombang menjadi empat-enam meter atau sangat berbahaya di Perairan Sabang, Perairan utara dan barat Aceh, perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu hingga Lampung, Samudera Hindia barat Sumatera hingga perairan selatan Jawa hingga Sumba, Selat Bali, Selat Lombok Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia bagian selatan, Jawa hingga NTB.
Kondisi tersebut disebabkan wilayah Indonesia memasuki periode puncak musim kemarau yaitu pada Juli dan Agustus. Kondisi tekanan tinggi yang bertahan di Samudera Hindia Mascarene High memicu terjadinya gelombang tinggi di perairan selatan Indonesia.