Penertiban ODOL Harus Dilakukan Dengan Kajian Untuk Hindari Terhambatnya Arus dan Kegiatan Logistik Nasional

Oleh : Hariyanto | Senin, 23 Juli 2018 - 10:57 WIB

Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)
Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menggelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Rencana Penerapan Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang Pada Tanggal 1 Agustus 2018 yang diselenggarakan di Menara Kadin Jakarta, Senin (23/7/2018).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, persoalan truk over dimensi dannover loading (ODOL) merupakan salah satu keresahan pelaku usaha trucking selama ini.

Para pelaku usaha trucking menginginkan adanya perbaikan kinerja sektor trucking, dengan menertibkan truck ODOL agar mengurangi kemacetan untuk mendorong produktivitas angkutan truck dan menekan angka kecelakaan.

"Para pelaku usaha trucking juga memiliki keresahan yang sama soal ini," kata Carmelita pada FGD Kadin Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi serta para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penertiban terhadap ODOL akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Sanksi yang disiapkan untuk penertiban pelanggaran ini adalah penilangan, hingga penurunan barang muatan.

Menurut Carmelita, penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan melakukan kajian dan pertimbangan lebih dalam untuk menghindari terhambatnya arus dan kegiatan logistik nasional.

Carmelita berpendapat bahwa tindakan pencegahan akan lebih penting dan efisien dibandingkan dwngan tindakan penertiban. "Pencegahan ODOL bahkan akan mencegah membengkaknya biaya logistik akibat terkendalanya arus barang bika harus dilakukan penertiban," tambahnya.

Selain itu, lanjut Carmelita, penertiban ODOL yang akan dimulai kurang dari dua pekan kedepan ini memerlukan kerjasama dan kesamaan pemahaman seluruh stakeholder, baik pemerintah, pelaku usaha trucking dan juga para pemilik barang sebagai pengguna jasa.

Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang diperlukan agar terjadi kerjasama untuk bersama sama menekan terjadinya overloading pada angkutan truck.

"Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang sebagai pengguna jasa diperlukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang dapat berjalan baik," ungkap Carmelita.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…

PRESS RELEASE KONFERENSI PERS PAMERAN INDOBEAUTY EXPO 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB

Siap-Siap, Bakal Banyak Kejutan di Pameran INDOBEAUTY EXPO 2024

Jakarta-Industri kosmetik Indonesia kian menjanjikan dan diproyeksi akan terus berkembang pesat sejalan dengan masifnya perkembangan e-commerce di Indonesia. Merujuk data yang dilansir Badan…

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:43 WIB

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Jakarta – Perkembangan yang menggembirakan bagi pasien yang menderita penyakit terkait tulang belakang, Siloam Hospitals Mampang dengan bangga mengumumkan pengenalan teknik bedah tulang belakang…

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:35 WIB

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Tangerang– Para peserta GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 tidak hanya menawarkan beragam inovasi dan teknologi terbaru dalam dunia otomotif, tetapi juga menyuguhkan hiburan…

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:18 WIB

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Jakarta – Dalam rangka memperluas penggunaan produk perbankan syariah Bank DKI, khususnya di dunia pendidikan, Bank DKI bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta sepakat menjalin kerja…