Penertiban ODOL Harus Dilakukan Dengan Kajian Untuk Hindari Terhambatnya Arus dan Kegiatan Logistik Nasional

Oleh : Hariyanto | Senin, 23 Juli 2018 - 10:57 WIB

Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)
Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menggelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Rencana Penerapan Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang Pada Tanggal 1 Agustus 2018 yang diselenggarakan di Menara Kadin Jakarta, Senin (23/7/2018).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, persoalan truk over dimensi dannover loading (ODOL) merupakan salah satu keresahan pelaku usaha trucking selama ini.

Para pelaku usaha trucking menginginkan adanya perbaikan kinerja sektor trucking, dengan menertibkan truck ODOL agar mengurangi kemacetan untuk mendorong produktivitas angkutan truck dan menekan angka kecelakaan.

"Para pelaku usaha trucking juga memiliki keresahan yang sama soal ini," kata Carmelita pada FGD Kadin Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi serta para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penertiban terhadap ODOL akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Sanksi yang disiapkan untuk penertiban pelanggaran ini adalah penilangan, hingga penurunan barang muatan.

Menurut Carmelita, penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan melakukan kajian dan pertimbangan lebih dalam untuk menghindari terhambatnya arus dan kegiatan logistik nasional.

Carmelita berpendapat bahwa tindakan pencegahan akan lebih penting dan efisien dibandingkan dwngan tindakan penertiban. "Pencegahan ODOL bahkan akan mencegah membengkaknya biaya logistik akibat terkendalanya arus barang bika harus dilakukan penertiban," tambahnya.

Selain itu, lanjut Carmelita, penertiban ODOL yang akan dimulai kurang dari dua pekan kedepan ini memerlukan kerjasama dan kesamaan pemahaman seluruh stakeholder, baik pemerintah, pelaku usaha trucking dan juga para pemilik barang sebagai pengguna jasa.

Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang diperlukan agar terjadi kerjasama untuk bersama sama menekan terjadinya overloading pada angkutan truck.

"Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang sebagai pengguna jasa diperlukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang dapat berjalan baik," ungkap Carmelita.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar Online

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…