Penertiban ODOL Harus Dilakukan Dengan Kajian Untuk Hindari Terhambatnya Arus dan Kegiatan Logistik Nasional

Oleh : Hariyanto | Senin, 23 Juli 2018 - 10:57 WIB

Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)
Ilustrasi Jembatan Timbang (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menggelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Rencana Penerapan Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang Pada Tanggal 1 Agustus 2018 yang diselenggarakan di Menara Kadin Jakarta, Senin (23/7/2018).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, persoalan truk over dimensi dannover loading (ODOL) merupakan salah satu keresahan pelaku usaha trucking selama ini.

Para pelaku usaha trucking menginginkan adanya perbaikan kinerja sektor trucking, dengan menertibkan truck ODOL agar mengurangi kemacetan untuk mendorong produktivitas angkutan truck dan menekan angka kecelakaan.

"Para pelaku usaha trucking juga memiliki keresahan yang sama soal ini," kata Carmelita pada FGD Kadin Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi serta para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penertiban terhadap ODOL akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Sanksi yang disiapkan untuk penertiban pelanggaran ini adalah penilangan, hingga penurunan barang muatan.

Menurut Carmelita, penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan melakukan kajian dan pertimbangan lebih dalam untuk menghindari terhambatnya arus dan kegiatan logistik nasional.

Carmelita berpendapat bahwa tindakan pencegahan akan lebih penting dan efisien dibandingkan dwngan tindakan penertiban. "Pencegahan ODOL bahkan akan mencegah membengkaknya biaya logistik akibat terkendalanya arus barang bika harus dilakukan penertiban," tambahnya.

Selain itu, lanjut Carmelita, penertiban ODOL yang akan dimulai kurang dari dua pekan kedepan ini memerlukan kerjasama dan kesamaan pemahaman seluruh stakeholder, baik pemerintah, pelaku usaha trucking dan juga para pemilik barang sebagai pengguna jasa.

Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang diperlukan agar terjadi kerjasama untuk bersama sama menekan terjadinya overloading pada angkutan truck.

"Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang sebagai pengguna jasa diperlukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang dapat berjalan baik," ungkap Carmelita.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grand Launching Zabetmart marketplace

Sabtu, 25 Maret 2023 - 23:40 WIB

Zabetmart Luncurkan Webseries 'Rumah' para Sociopreneur

Sebuah marketplace baru diluncurkan di Jakarta. Diberi nama Zabetmart, marketplace ini tidak hanya sekadar platform bisnis namun juga menjadi rumah para sociopreneur atau pelaku bisnis yang…

BTN Optimistis Tahun 2023 Kinerja Makin Gemilang

Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:09 WIB

BTN Optimistis Tahun 2023 Kinerja Makin Gemilang

Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis tahun ini akan meraih kinerja yang gemilang seiring dengan susunan direksi baru perseroan.

Media Gathering MyRepublic

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:23 WIB

Fokus Ekspansi, MyRepublic Komitmen untuk Fiberisasi Hingga ke 60 Kota Baru

MyRepublic terus berfokus melakukan ekspansi pada tahun ini dengan komitmen untuk melakukan fiberisasi hingga ke 60 kota baru di Indonesia. Kota baru ini antara lain adalah Tegal, Purwokerto,…

Pertagas berbagi di SLB Santi Rama.

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:55 WIB

Pertagas Peduli Pendidikan Inklusi, Berbagi Inspirasi Di SLB Santi Rama

Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan afiliasi dari Subholding Gas Pertamina menggelar kegiatan edukasi industri gas bumi di SLB Santi Rama.

Cyber Expresi 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:46 WIB

Ikuti Cyber Expresi 2023 dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

Universitas Siber Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Cyber University, menghadirkan event Cyber Expresi 2023 bagi siswa/i SMA/SMK/Sederajat. Event ini, merupakan wujud dari Cyber University…