INDUSTRY.co.id - Medan- Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo menegaskan, Pemerintah Provinsi masih menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap pascaoperasi tangkap tangan.
"Nunggu hasil keputusan KPK. Kalau nyatanya sudah ditetapkan terbukti dan ditahan, maka Menteri Dalam Negeri akan membuat keputusan soal pengganti Bupati Labuhanbatu," ujarnya di Medan, Selasa.
Biasanya, kata Eko Subowo, Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu.
Eko menegaskan, kasus Bupati Labuhanbatu harus menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya dalam bersikap dan bertindak sebagai pejabat negara.
Dia berharap kasus OTT Bupati Labuhanbatu tidak terulang lagi di Sumut.
Seperri diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Pangonal Harahap bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Selasa, 17 Juli 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada perlawanan dari Pangonal saat diamankan.
Selain mereka berdua, ada tiga orang lagi dari pihak swasta yang ditangkap di Labuhanbatu dan sudah diamankan di Polres setempat. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan proyek Dinas PUPR di Labuhanbatu.
Sebelum Bupati Labuhanbatu, KPK beberapa waktu lalu melakukan OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. (Ant)