INDUSTRY.co.id - Jakarta, Program kredit dengan bunga rendah untuk petani kopi dan kakao diharapkan meningkatkan akses petani ke perbankan. Hal tersebut diharapkan mengoptimalkan pengembangan kedua komoditi industri unggulan.

Advertisement

Kakao dan kopi masih menjadi salah satu primadona dari rumpun tanaman penyegar di Tanah Air.

Kedua tanaman perkebunan ini memberikan kontribusi pada ekspor non migas terbesar setelah komoditi kelapa sawit dan karet. Keberadaan kedua komoditi ini di negara mitra dagang juga cukup diperhitungkan.

Advertisement

Dengan produksi kakao pada tahun 2017 sebesar 659,7 ribu ton, Indonesia merupakan negara produsen ke-3 terbesar biji kakao di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.

Di bagian kakao olahan, Indonesia merupakan negara eksportir ke-2 terbesar cocoa butter di dunia, ke-5 terbesar cocoa paste di dunia dan ke-5 terbesar cocoa powder di dunia.

Advertisement

Sementara untuk cocoa bean, ekspor Indonesia ada di urutan ke-13. (Data UN Comtrade).

Kakao juga menjadi komoditas strategis karena merupakan sumber pendapatan masyarakat banyak. Sebagian besar (88,48%) dikelola oleh perkebunan rakyat dan menjadi sumber pendapatan sekitar 1,6 juta petani serta lebih dari 5.000 tenaga kerja di sektor industri pengolahannya.

Advertisement

Namun sangat disayangkan perkembangan dari sisi kontribusi terhadap devisa negara kedua komoditi belum optimal.

Diantaranya, volume ekspor ekspor kakao dari tahun 2011 sampai dengan 2016 cenderung menurun dengan volume rata-rata sebesar 364,18 ribu ton dengan rata-rata nilai ekspor sebesar 1,2 Milyar Dolar Amerika.

Sementara untuk kopi, ekspornya 2011 cenderung fluktuatif dengan rata-rata volume sebesar 458,82 ribu ton dengan rata-rata nilai ekspor sebesar 1,1 milyar Dolar Amerika sampai dengan 2016.

Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan kakao dan kopi di Tanah Air dipaparkan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Sri Kuntarsih, pada seminar pembiayaan komoditas perkebunan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mulai dari kondisi tanaman (tua dan rusak) sehingga produktivitas rendah, terbatas ketersediaan dan kualitas benih unggul, populasi tanaman belum standar, pemeliharaan tanaman kurang intensif, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan petani masih lemah serta kurangnya dukungan inovasi dan teknologi.

Selain itu disampaikan juga adanya kendala dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana (panen/pasca panen dan jalan produksi), kesulitan mempertahankan lahan eksisting, anomali iklim (el nino dan la nina), terbatasnya pembiayaan perkebunan dan aksesibilitas, persaingan komoditi (ketatnya standardisasi mutu/sertifikasi) serta isu negara konsumen terkait lingkungan, HAM dan kesehatan.

Tak seperti kelapa sawit yang banyak dikelola oleh perkebunan besar, mayoritas perkebunan kopi dan kakao justru dikelola perkebunan rakyat.

Khususnya kakao, sekitar 88,48% pertaniannya dikelola oleh perkebunan rakyat, 5,53% dikelola perkebunan besar negara dan 5,59% perkebunan besar swasta dengan sentra produksi utama adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Lampung dan Sumatera Utara.

Produktivitas kakao Indonesia sekitar 0,47 ton/ha, lebih rendah jika dibandingkan dengan Pantai Gading 0,52 ton/ha dan Ghana yang 0,51 ton/ha.

Diantara permasalahan tersebut, Sri menyoroti tentang permasalahan sulitnya akses petani kakao dan kopi ke pembiayaan perbankan sebagai salah satu permasalahan penting yang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Industri hulu dua komoditas ini pun terbilang masih sangat bergantung pada industri hilirnya yang masih belum berkembang cukup baik.

Kondisi akses perbankan pertanian kakao dan kopi disampaikan oleh Ketua Himpunan Alumni Sekolah Bisnis Institut pertanian Bogor, Rudy Irawan.

Saat ini hanya sekitar 30% para petani kopi dan kakao di Indonesia yang mendapatkan secara finansial lewat lembaga perbankan, ujar Rudy.

Padahal dalam hitungan Rudy, jika dua komoditi tersebut mudah mendapatkan akses pendanaan perbankan, akan terjadi peningkatan produksi berkali lipat dibanding total produksi yang ada saat ini.

Bunga Kredit Hanya 7%

Untuk menyiasati minimnya akses para petani pada pendanaan, menurut Sri, pemerintah telah menyiapkan skema kredit atau pembiayaan modal kerja kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak termasuk sektor pertanian bernama Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada Tahun Anggaran 2018 Rencana Target Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 120 triliun untuk program KUR dalam upaya mendorong kenaikan pertumbuhan ekonomi nasional. Alokasi Anggaran KUR tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemberian kredit kepada Usaha Mikro dan Kecil, khususnya di sektor pertanian, ujar Sri.

Ada keistimewaan yang diberikan pemerintah dalam pemberian KUR. Menurut Sri Kuntarsih, para petani termasuk pelaku budidaya kakao dan kopi bisa mendapatkan bunga pembiayaan sebesar 7%.

Besaran bunga KUR tersebut sudah mengalami penurunan dari angka sebelumnya yang sebesar 9%.

Ditambah dengan fasilitasi masa grace period selama lima tahun, Sri berharap akan lebih mudah diakses petani kakao dan kopi.

Adanya bunga KUR baru sebesar 7% diharapkan bisa diakses para petani. Selain itu karena kakao dan kopi merupakan perkebunan dan budidaya di luar padi, diberikan masa grace period, selama lima tahun, ujarnya.

Dengan demikian Sri optimistis skema pembiayaan baru ini bisa menjadi solusi pendanaan bagi para petani kakao dan kopi.

Ditambahkan, Kementerian Koordinator Perekonomian meningkatkan porsi pembiayaan ke perkebunan dari 40% menjadi 50% pada tahun ini.

Khusus untuk budidaya kopi, Sri memproyeksikan pertumbuhannya akan lebih baik di masa mendatang, mengingat industri hilir komoditas ini tengah berkembang baik, lewat memasyarakatnya budaya 'ngopi' atau meminum kopi di kedai-kedai kopi di Tanah Air.

Tak hanya memberikan kemudahan akses permodalan, lanjut Sri, pemerintah lewat Dirjen Perkebunan, juga melakukan program rehabilitasi dan peremajaan untuk kopi dan kakao.

Hal tersebut mengingat kedua komoditi masih punya peluang untuk dikembangkan lebih besar dan perluasan lahan masih bisa dilakukan.