INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah juga diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Uang ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh.
"Hingga Selasa malam KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.