INDUSTRY.co.id - Jakarta- Berita bohong atau hoaks sempat mewarnai penyelenggaraan pemungutan suara di Pilkada Serentak 2018, namun informasi bohong yang beredar tidak begitu masif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (28/6/2018)  mengatakan informasi hoaks tersebut berupa hasil hitung cepat pemungutan suara yang bermunculan sebelum waktu pemungutan suara ditutup.

"Pencoblosan saja belum selesai, tapi sudah ada (hasil) 'quick count'-nya," kata Irjen Setyo.

Ia pun meminta masyarakat agar cerdas sehingga tidak mudah mempercayai informasi-informasi hoaks di media sosial. "Cek sumbernya, tanyakan, jangan mudah percaya," ucapnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di Mabes Polri, usai penyelenggaraan Pilkada Serentak, Rabu (27/6) mengatakan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di 171 daerah di Indonesia berjalan lancar aman dan lancar.

"Dari laporan kapolda, pangdam, dandim, alhamdulillah seluruh wilayah pemilihan di 171 wilayah secara umum aman, lancar, tertib dan terkendali," tutur Wiranto.

Dari 171 daerah pemilihan, terdapat 387.586 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah tersebut, hanya ada 10 TPS yang bermasalah.

Permasalahan tersebut seperti di beberapa daerah mengalami kekurangan surat suara ataupun surat suara dibawa kabur petugas KPPS.

"Saya rasa ini rasio yang sangat kecil, secara umum Pilkada Serentak sukses, aman dan terkendali," ujarnya.

Terkait netralitas aparat, pihaknya mengatakan tidak mendapat laporan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan pemungutan suara. "Tidak ada pelanggaran netralitas," katanya.

Upaya pengamanan TNI, Polri dan BIN terkait rangkaian Pilkada Serentak masih terus dilanjutkan meski pemungutan suara telah dilaksanakan.

Ada sejumlah tahapan berikutnya diantaranya perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), dilanjutkan akumulasi perhitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), kemudian rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Terakhir,penetapan pasangan calon jika tidak ada gugatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Seluruh proses tersebut dikawal oleh aparat.

Pada 27 Juni 2018 digelar pemungutan suara dalam Pilkada Serentak di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. (Ant)