INDUSTRY.co.id, Jakarta - Dalam masa tenang ini masih diwarnai masalah klasik pilkada, yaitu politik uang, ketidaknetralan TNI-Polri dan ASN serta perblematika daftar pemilih. Dugaan politik uang di pilkada Lampung, Kudus, dugaan ketidaknetralan polisi di Maluku dan daftar pemilih ganda 23.148 di Sumatera Utara.

Advertisement

Penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu harus responsif. “Tidak perlu menunggu laporan tapi dapat dijadikan temuan untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Sekretaris Tim Advokat Kedaulatan Ekonomi Indonesia (Taken) Benny Sabdo usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) . Taken didukung penuh oleh PPAD dan FKPPI dalam menggugat UU BUMN di MK. 

Benny menandaskan Bawaslu sebagai penegak hukum proses pilkada memegang peranan kunci untuk menjamin pilkada yang taat asas dan tidak menyimpang dengan regulasi. Menurutnya, penegakan hukum pemilu bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi peserta pemilihan daerah.

Advertisement

“Bawaslu seharusnya dapat melakukan pencegahan supaya tidak terjadinya kecurangan dalam proses pilkada, sekaligus tindakan ini untuk melindungi integritas pilkada,” tandasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan MK juga harus siap-siap menjadi muara dari sengketa hasil pilkada di 171 daerah pada pilkada serentak 2018 ini. Menurutnya, hal ini disebabkan proses penyelenggaran pilkada serentak 2018 masih banyak dinodai dengan adanya dugaan berbagai pelanggaran. “MK sebagai lembaga yang berwenang memutuskan sengketa hasil pilkada harus benar-benar jujur dan adil. Jangan sampai dinodai seperti preseden oleh para hakim pendahulunya,” urainya. 

Advertisement

Ia mengatakan penegakan hukum dalam proses pemilihan daerah merupakan parameter dalam mengukur apakah pilkada itu telah diselenggarakan secara berintegritas. Dalam mempersoalkan integritas penyelenggaran pemilihan, masalah hukum pemilu harus diselesaikan dengan mempertimbangkan keadilan pemilu dan dilakukan oleh institusi peradilan yang dapat dipercaya, tidak memihak, dan bebas dari kepentingan politik mana pun.

“Karena itu, MK harus mempersiapkan diri dalam memutus sengketa hasil pilkada 2018. Untuk para kandidat pasangan calon siapkan tim adovokat terbaik untuk membela dan memperjuangkan keadilan di MK,” pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu. 

Advertisement