INDUSTRY.co.id - Jakarta- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, berniat memperkuat koordinasi dengan pihak terkait dalam menjalankan fungsi perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Primanto, yang sebelumnya menjabat kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), telah resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi Dirjen Perimbangan Keuangan di Jakarta, Selasa (26/6/2018)
Primanto menggantikan Boediarso Teguh Widodo, pejabat direktur jenderal perimbangan keuangan sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti.
"Saya harus berkoordinasi dengan banyak pihak, itu saja dijalankan. Yang jelas, kami berusaha berikan yang terbaik buat Indonesia," kata Primanto ditemui usai acara pelantikan.
Kerja sama dan koordinasi terutama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta legislatif untuk mengoptimalisasi perumusan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) agar efektif.
Selain itu, Primanto akan mempelajari kendala-kendala terkait dengan tugas dan kewenangan DJPK, seperti misalnya perumusan kebijakan di bidang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Ia juga diberi tugas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membasmi penyakit korupsi dari transfer ke daerah dan dana desa, yang jumlah anggarannya telah ditetapkan sebesar Rp766,2 triliun untuk 2018.
Astera Primanto Bhakti, lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968, telah menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Jenderal Soedirman pada 1990 dan studi Master of Taxation di University of Denver pada 1997.
Prima merupakan pejabat karir di lingkungan Kementerian Keuangan dan memulai tugas pertama sebagai Penata Muda pada 1992.
Karir Prima mulai meningkat setelah dipercaya sebagai Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpajakan pada 2004, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan pada 2006 dan Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan pada 2007.
Kemudian, Prima menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada 2012, Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara pada 2015 dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada 2017.