INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Dalam Negeri menekankan Komjen Pol M Iriawan memiliki rekam jejak dalam penguasaan daerah Jawa Barat, sehingga memenuhi syarat ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
"Penguasaan daerah menjadi pertimbangan utama, dan proses pengambilan keputusan itu diputuskan bersama, ada rekam jejaknya," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono di Jakarta, Kamis (21/6/2018) .
Soni meyakini Iriawan akan bersikap netral. Jika yang bersangkutan tidak netral maka dapat diberhentikan dari tugasnya sebagai Penjabat Gubernur.
"Kalau memang ada pelanggaran, melakukan mobilisasi mendukung salah satu calon, itu bisa besok pagi diberhentikan Pj Gubernur. Tapi tidak mungkin, besok tinggal sehari minggu tenang," jelasnya.
Dia menekankan publik bisa melaporkan jika ada indikasi Iriawan tidak netral. Dan jika terbukti, maka yang bersangkutan dapat menerima sanksi yang berlaku.