INDUSTRY.co.id - Jakarta – Rights Issue yang dilaksanakan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) bernilai hampir Rp352 miliar pada 2018 ini bertujuan mencari dana segar guna membiayai pembelian kapal untuk menambah armada angkutan laut perseroan dalam mengantisipasi peningkatan permintaan.

Advertisement

“Kapal yang akan kami beli dengan dana hasil rights issue tersebut adalah kapal bekas yang masih layak digunakan antara 10-15 tahun ke depan. Itu dilakukan karena harga kapal bekas saat ini masih murah tetapi permintaan angkutan laut terus meningkat,” papar Kevin Wong, Presiden Direktur BULL, dalam konferensi pers, Kamis (21/06/2018).

Menurut Clarksons Research, demikian Kevin, permintaan kapal tanker minyak diprediksi naik 4% pada tahun ini, sedangkan perkembangan armada hanya 1%. Itu artinya, permintaan akan tumbuh 4 kali lipat lebih tinggi daripada persediaan.

Advertisement

“Jika hal itu jadi kenyataan, maka kondisi tersebut bakal mendorong para penyewa untuk berebut memperoleh kapal angkutan laut mereka dan pada akhirnya kondisi tersebut akan mendorong kenaikan tarif sewa angkutan laut secara signifikan,” ujar Kevin, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan.

Kevin mengemukakan, tarif sewa pada 2015 naik dari US$15.000 per hari menjadi US$30.000 per hari dalam setahun dengan hanya gap 1% dimana permintaan lebih tinggi daripada persediaan.

Advertisement

“Saat ini, dengan gap 3% atau 3 kali lipat lebih baik daripada 2015, maka tarif sewa berpeluang meningkat jauh lebih signifikan,” tukas Kevin.

Kevin menjelaskan, peningkatan tarif sewa kapal sangat berpengaruh terhadap laba bersih perseroan. Pasalnya, setiap peningkatan tarif sewa sebesar US$1.000 per hari untuk setiap kapal, maka perseroan akan mengalami kenaikan laba per tahun per kapal sebesar US$365.000. Armada BULL kini mencapai 17 kapal dan ke depan akan terus berkembang..

Advertisement

“Karena itu, dengan dukungan keuangan dan pendanaan yang handal, maka BULL diyakini dapat mencapai kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan pada 2017 lalu,” pungkas Kevin. (Abraham Sihombing)