INDUSTRY.co.id - Semarang- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembebasan pajak impor untuk industri kecil dan menengah (IKM).
"Ini angin segar bagi IKM, kebijakan dari pemerintah ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan perlindungan yang baik bagi sektor IKM," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Senin (30/1/2017)
Dia mengatakan keberadaan IKM di Jawa Tengah sangat potensial bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, jumlahnya yang bisa mencapai jutaan ini dapat menggantikan peran industri besar yang terkadang harus melambat akibat tekanan dari luar salah satunya nilai tukar mata uang.
"IKM adalah soko guru perekonomian Indonesia termasuk Jawa Tengah, memang sudah saatnya kemudahan-kemudahan seperti ini diberikan oleh pemerintah," katanya.
Dia juga berharap, nantinya pembebasan pajak tidak hanya dilakukan untuk impor barang tetapi juga ekspor. Dengan begitu daya saing produk asal Indonesia akan mampu terjaga di tengah pelaksanaan pasar bebas.
"Dengan kemudahan ini diharapkan pelaku IKM bisa terus aktif mencari pasar ekspor lain yang selama ini hanya didominasi oleh Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang," katanya.
Seperti dilansir Antara sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada hari ini meluncurkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Pada kebijakan tersebut, para pelaku industri berhak atas pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang yang diimpor.
Fasilitas tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi IKM untuk melakukan impor barang modal atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.
Dengan penerapan ini Presiden berharap biaya produksi dapat turun. Selanjutnya, KITE IKM ini dapat memberikan dorongan bagi IKM untuk terus tumbuh.