INDUSTRY.co.id - JAKARTA—Di tengah seringnya saling curiga antara musisi pencipta lagu dan produser dalam hal pembagian royalti musik, perusahaan rekaman JK Records mencoba memberikan solusi. JK Records menciptakan software atau perangkat lunak bernama JK Royalti. Melalui perangkat ini, proses pencatatan dan distribusi untuk seorang musisi menjadi lebih mudah.
Lewat JK Royalti, seorang musisi bisa melihat royalti dari penjualan Youtube, digital download, Ring Back Tone (RBT) dan penjualan fisik karya mereka. Laporan royalti atas penjualan karya itu bisa dilihat dalam bentuk grafik atau tabel yang bisa diunduh.
"Ini software cara menghitung royalti secara cepat dan akurat. Kalau dulu menagih royalti harus datang ke kantor, tapi sekarang tidak lagi. Jadi bisa lewat website, bisa lewat ponsel. Jadi bisa langsung akses, bisa langsung cetak invoice lalu si artis ini email ke bagian billing kami, nanti kami tinggal bayar. Setelah dibayar, nanti di akun user si artis ini akan ada keterangan ini sudah dibayar dan ini ada yang belum," jelas CEO JK Records, Leonard Nyo Kristianto saat peluncuran JK Royalti di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.
Perangkat ini merupakan yang pertama di Indonesia dan yang kedua di dunia setelah Kobalt. Perangkat ini digagas pria yang kerap disapa Nyo itu mendengar keluh kesah artis lawas perihal royalti mereka. Tahun lalu, Nyo mulai mengembangkan perangkat JK Royalti ini untuk memenuhi hak-hak para musisi yang bernaung di JK Records.
Saat ini JK Royalti saat ini baru diterapkan untuk artis yang bernaung di JK Records. Namun, dalam waktu dekat perangkat ini bisa digunakan untuk label dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) lainnya. Sejumlah musisi yang tergabung di JK Records pun menyambut baik kehadiran perangkat ini. Sementara, untuk artis dan pencipta lagu yang meninggal dunia, royalti tetap dibayarkan kepada ahli waris.
"Mereka senang, enggak nyangka kayak dapat rezeki di usia senja. Satu hal yang jadi pegangan saya adalah jangan ambil yang bukan hak kita, maka kita akan selamat. Itu sebabnya saya coba benanhi ekosistemnya agar semua transparan,” ujar lulusan universitas terkemuka di Amerika ini.
JK Records merupakan perusahaan rekaman yang dididirkan oleh Judhi Kristianto, ayah Leonard, sejak 1982 dan terus bertahan hingga kini. Tak heran, mereka memiliki katalog lagu dari sejumlah musisi yang saat ini mulai memasuki usia senja. Salah satu yang bertahan sejak JK Records didirikan adalah penyanyi Dian Pieshesa.
Dian mengaku ia bertahan di JK Records adalah karena sistim yang dibangun sejak jaman Judhi masih memegang kendali perusahaan sudah transparan. “Apalagi dengan adanya perangkat JK Royalti ini, hak-hak sebagai penyanyi, musisi, penciptalagu, produser semakin jelas. Dan ini membuat tentram hati kita,” ujar Dian yang kini tampil berhijab. (AMZ)