INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua siap mengambil alih atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 10 persen. Divestasi saham tersebut nanti melalui mekanisme Badan Usaha Milik Daerah.
Sebagaimana dalam amanat undang-undang nomor 4 tentang 2009 tentang Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang melepaskan sahamnya mencapai 51 persen.
"BUMD kita siap melakukan divestasi saham PT Freeport sebesar 10 persen," kata Gubernur Papua Lukas Enembe, di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Lukas berharap dengan adanya pembagian saham tersebut kesejahteraan Papua dapat meningkat. Saat ini, kata dia 31 persen penduduk Papua masuk kategori miskin.
"Masyarakat Papua sangat miskin dibanding provinsi lain, padahal diwilayah ini ada Freeport, ada dua wilayah pertambangan," cetusnya
Saat ini saham Freeport telah dilepas sebesar 9,36 persen. Kemudian secara bertahap, Freeport juga sedang menawarkan ke pemerintah sebesar 10,64 saham. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan jual beli lantaran belum menemukan kesesuaian harga.
Berdasarkan perhitungan divestasi saham yang dibentuk pemerintah jumlah 10,64 persen saham Freeport dikisaran US$ 630 juta.
Pemerintah dapat mendorong BUMN bidang pertambangan seperti PT Aneka Tambang Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium bersama-sama membeli 51 persen saham Freeport.