Penerbangan Perintis Rute Trunojoyo-Pulau Pagerungan Terkendala Perubahan Status Bandara

Oleh : Hariyanto | Rabu, 23 Mei 2018 - 12:25 WIB

Bandar Udara Trunojoyo (Ist)
Bandar Udara Trunojoyo (Ist)

INDUSTRY.co.id - SumenepPenerbangan perintis dengan rute Bandara Trunojoyo - Pulau Pagerungan, hingga saat ini belum bisa terealisasi. Hal tersebut dikarenakan masih harus menunggu perubahan status bandara, dari bandara khusus menjadi bandara umum.

"Surat dari Kementerian Keuangan tentang perubahan status Bandara Pagerungan saat ini sudah ada di meja direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kami tinggal menunggu turunnya surat itu," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyantono, Rabu (23/5/2018).

Bandara Pagerungan di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep merupakan bandara yang dikelola salah satu kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas, yakni Kangean Energy Indonesia (KEI). Selama ini, bandara tersebut dipergunakan hanya untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan tersebut. Karenanya, Bandara Pagerungan dikategorikan sebagai bandara khusus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk memanfaatkan Bandara Pagerungan sebagai bandara penerbangan perintis. SKK migas dan KEI sudah menyetujui permohonan tersebut. Namun pemanfaatan Bandara Pagerungan untuk penerbangan perintis tetap harus menunggu sertifikat perubahan status bandara.

"Kalau surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sudah turun, baru bisa keluar keputusan menteri (KM) Perhubungan tentang perubahan status bandara," ujar Indra.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya bersama SKK migas, KEI, Bupati, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, secara teknis tidak ada masalah dengan kondisi Bandara Pagerungan, mulai 'runway' hingga beberapa item lain.

"Intinya, secara teknis, Bandara Pagerungan sudah sangat layak untuk didarati pesawat perintis. Tidak ada masalah untuk kondisi bandara," ucapnya.

Menurutnya, draft Keputusan Menteri Perhubungan tentang perubahan status Bandara Pagerungan telah disiapkan. Tinggal menunggu surat dari Kementerian Keuangan, karena terkait dengan penggunaan aset Kementerian Keuangan.

"Jadi ya kami masih menunggu. Tapi kami bersama Pemkab berencana mendatangi kementerian keuangan, untuk meminta kepastian turunnya surat perubahan status bandara. Karena saat survei kelayakan bandara, pihak kementerian menjanjikan, sebelum lebaran perubahan status Bandara Pagerungan sudah selesai," paparnya. (bj)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.