INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memperkuat pembiayaan infrastruktur transportasi melalui fasilitas Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan nilai maksimum Rp1,52 triliun kepada PT Indonesia International Automotive Proving Ground (PT IIAPG).
Pembiayaan tersebut digunakan untuk melakukan refinancing atas aset Proyek Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas tersebut merupakan proving ground yang berperan dalam pengujian serta pemenuhan aspek kelaikan kendaraan bermotor sebelum kendaraan beroperasi di jalan.
Penandatanganan perjanjian pembiayaan dilakukan pada 9 September 2026 di Kantor PT SMI, Jakarta. Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Direktur Utama PT IIAPG Hiramsyah Sambudhy Thaib, serta disaksikan Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah.
Reynaldi mengatakan, pembiayaan tersebut menjadi bagian dari peran PT SMI dalam menyediakan alternatif pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan proyek, termasuk melalui instrumen berbasis prinsip syariah.
“Melalui fasilitas MMQ ini, kami mendukung keberlanjutan pembiayaan proyek proving ground di Bekasi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan infrastruktur yang telah dibangun melalui skema KPBU. Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan fleksibilitas pembiayaan bagi PT IIAPG dalam mengelola proyek secara berkelanjutan, sehingga manfaat dari infrastruktur yang telah tersedia dapat terus dirasakan,” ujar Reynaldi.
Masuknya PT SMI melalui skema MMQ menunjukkan upaya diversifikasi instrumen pembiayaan untuk proyek infrastruktur dengan karakteristik aset jangka panjang. Skema tersebut sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pembiayaan syariah untuk masuk ke proyek infrastruktur produktif, tidak hanya pada sektor keuangan dan komersial.
Dalam skema MMQ, pembiayaan dilakukan berdasarkan kepemilikan bersama atas aset, dengan porsi kepemilikan yang kemudian dialihkan secara bertahap kepada nasabah. Pada transaksi ini, fasilitas tersebut digunakan untuk refinancing aset yang menjadi objek pembiayaan.
Bagi PT IIAPG, dukungan pembiayaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan proyek proving ground yang dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Kami mengapresiasi kepercayaan PT SMI dalam mendukung pembiayaan proyek proving ground melalui skema MMQ. Fasilitas ini memberikan dukungan terhadap pengelolaan proyek secara berkelanjutan dan membantu kami menjalankan kewajiban sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP),” kata Hiramsyah.
Proyek proving ground BPLJSKB Bekasi merupakan proyek KPBU antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan PT IIAPG sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP).
Dari sisi industri, keberadaan proving ground menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem otomotif dan transportasi darat. Infrastruktur tersebut mendukung proses pengujian kendaraan untuk memastikan aspek kelaikan dan keselamatan sebelum kendaraan digunakan di jalan raya.
PT SMI melihat pembiayaan proyek ini sekaligus sebagai momentum untuk memperluas penggunaan instrumen keuangan syariah dalam pembiayaan proyek-proyek produktif dan kompleks. Perseroan berencana terus mendorong diversifikasi sektor dan memperluas jangkauan pasar pembiayaan syariah.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi mengenai instrumen keuangan syariah, sekaligus membangun ekosistem pembiayaan yang lebih beragam bagi kebutuhan pendanaan infrastruktur dan sektor produktif di Indonesia.