INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) berencana menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tahun ini dari 7,5 juta kiloliter menjadi 12,5 juta kiloliter. Dari 12,5 juta KL itu, 7,5 KL di antaranya untuk wilayah non Jamali (Jawa, Madura, Bali) dan 5 juta KL tambahan sisanya untuk wilayah Jamali.

12,5 juta kiloliter ini minimal. Makanya besok kami hitung bersama Pertamina. Kan ada juga aspek pertumbuhan ekonomi dan lain-lainnya, kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam memperingati hari jadi BPH Migas yang ke-15 di Hotel Bidakara, Selasa (15/5/2018).

Fanshurullah mengatakan tambahan kuota 5,1 juta KL itu merupakan kouta minimal yang diajukan BPH Migas. Menurutnya, jumlah ini bisa terus bertambah tergantung kondisi dari pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kendaraan, hingga kondisi menjelang Lebaran.

"Minimal itu 12.5 juta KL. Tapi kalau mau aman di atas itu. Karena ada dampak pertumbuhan ekonomi dan jumlah kendaraan, lalu potensi migrasi tadi pertalite ke premium," pungkasnya