INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tegaskan platform Facebook jangan "lempar badan" dengan hanya menunggu hasil audit pihak ketiga selesai dilakukan otoritas di Inggris.
"Saya mau Facebook jangan lempar badan ke otoritas Inggris dan perusahaannya (Cambridge Analytica) saja bangkrut," kata Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/5/2018)
Meski audit itu bergantung pada pihak ketiga, pihaknya meminta Facebook untuk melakukan aktivitas paralel agar tidak hanya bergantung pada hal yang dilakukan otoritas di Inggris, melainkan juga memastikan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu.
Ia mengatakan terdapat dua sanksi yang dihadapi Facebook, yakni sanksi administrasi berupa peringatan lisan dan tertulis dua kali dari Kominfo dan satu lagi adalah penghentian sementara.
Selanjutnya dari sisi kriminal, ancaman bisa sampai 12 tahun penjara dan/atau Rp12 miliar denda, kedua sanksi tersebut prosesnya berjalan sendiri-sendiri.
Untuk itu, pihaknya terus mengoordinasikan dengan Polri yang memproses secara bersamaan, khususnya berbagi informasi terbaru.
"Kominfo tidak berdiri sendiri karena ini prosesnya juga bukan hanya dari Kominfo, Kominfo fokusnya kepada masalah sanksi administrasi, sedangkan sanksi kriminal itu dilakukan oleh Polri jadi setelah pertemuan ini, saya juga membuat koordinasi yang dibutuhkan dengan Polri," kata Rudiantara kepada awak media.
Masalah yang berkaitan dengan Cambridge Analytica, ucap dia, berkaitan dengan manajemen konten negatif yang prosesnya berkaitan dengan polisi.
Dalam pertemuan dengan Facebook pun, Menkominfo telah menyampaikan kekhawatiran yang mendalam mengenai penggunaan Facebook untuk propaganda seperti yang terjadi pada kasus Rohingya di Myanmar dan Sri Lanka.
Platform Facebook tidak dapat memberikan waktu pasti hasil audit atas penyalahgunaan data oleh pihak ketiga ke luar dan diumumkan kepada publik karena menunggu otoritas di Inggris.
Walaupun begitu, Facebook mempunyai tim yang akan merespon polisi, di saat yang sama berurusan dengan Menkominfo.
"Kami memiliki tim besar termasuk ahli di bidang aplikasi, dan ingatlah ini tentang aplikasi yang berjalan sekarang, ini mungkin terjadi pada 2014 jadi melihat adakah hal lain yang dilakukan Cambridge Analytica dulu," ucap VP Kebijakan Publik Facebook Asia Pasifik Simon Milner.