INDUSTRY.co.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polri, termasuk laporan kasus dugaan tindak pidana penodaan agama oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Advertisement

"Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah yang dilaporkan oleh pelapor itu ada indikasi pidana atau tidak," kata Tito seperti dilansir Antara, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (25/1).

Jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran pidana, kata Tito, maka penanganan kasus tersebut akan dinaikkan ke penyidikan. "Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan," katanya.

Advertisement

Sebelumnya Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.

"Isi laporan tersebut dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP ke-44 yang ditayangkan di televisi. Pelapor berasal dari Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, melaporkan ke polisi terkaitan dugaan penodaan agama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Advertisement

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.

Advertisement