KPK Eksekusi Irman-Sugiharto ke Lapas Sukamiskin

Oleh : Herry Barus | Kamis, 03 Mei 2018 - 08:37 WIB

Mantan Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto (Foto Ist)
Mantan Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irman dan Sugiharto, dua terpidana perkara korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e) ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Jaksa eksekutor pada KPK hari ini mengeksekusi dua terpidana, yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana masing-masing sesuai putusan Mahkamah Agunng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/5/2018)

Sesuai putusan Mahkamah Agung, Irman divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan, dan pidana tambahan uang pengganti 500 ribu dolar AS dan Rp1 miliar dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan kepada KPK sebesar 300 ribu dolar AS.

Sementara Sugiharto divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan dan pidana tambahan uang pengganti 450 ribu dolar AS dan Rp460 juta dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan kepada KPK sebesar 430 ribu dolar AS dan satu unit kendaraan roda empat Honda Jazz senilai Rp150 juta.

Sebelumnya, Majelis Kasasi Mahkamah Agung memperberat vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi KTP-e yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto menjadi masing-masing 15 tahun.

Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…

Menparekraf Sandiaga Uno (tengah)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penguatan Peran Perempuan di Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan peran perempuan dalam pengembangan dan kepemimpinan di sektor…

Ilustrasi sampah plastik

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:35 WIB

Riset Terbaru Sebut Produsen Makanan-Minuman Nasional Ini Masuk Daftar Pencemar Global

Produsen makanan dan minuman global, termasuk Coca-Cola, Nestle dan Danone, memuncaki daftar perusahaan penyumbang terbesar sampah plastik di dunia, menurut sebuah laporan riset anyar yang diterbitkan…