INDUSTRY.co.id - Gas bumi bukan semata-mata sebagai komoditas, melainkan sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk industri di pasaran dunia.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi sebagai penegasan kembali apa yang pernah diutarakan pada rapat terbatas 4 Oktober 2016 lalu. Untuk itu, presiden meminta harga gas betul-betul dihitung dan dikalkulasi.
Hal itu, kata Jokowi, agar bisa mendapat dampak yang konkret, bukan saja pada peningkatan daya saing produk industri, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
"Saya juga minta laporan dari Menteri Perindustrian, Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres No 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi," kata Jokowi seperti dilansir setkab.go.id, saat rapat terbatas (ratas) tentang Harga Gas untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1).
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada 7 (tujuh) bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas," tegas Jokowi.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah mendapat informasi mengenai telah ditetapkannya penurunan harga gas untuk tiga bidang industri yaitu pupuk, baja, dan petrokimia. Sementara itu untuk bidang industri lainnya, yaitu oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menhub Budi K Sumadi, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dirut Pertamina Dwi Sutjipto, dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso.