INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan industri pengolahan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak pada triwulan I-2018.

Advertisement

"Pertumbuhan positif industri pengolahan ini memberikan sinyal bagus kepada kinerja penerimaan pajak pada 2018," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN triwulan I-2018 di Jakarta, Senin (16/4/2018)

Sri Mulyani menambahkan kinerja positif dari industri pengolahan juga didukung oleh sektor perdagangan yang pada periode sama juga tercatat memberikan kontribusi kepada penerimaan pajak.

Advertisement

Hingga akhir 31 Maret 2018, industri pengolahan tercatat telah memberikan penerimaan Rp63,91 triliun dengan kontribusi sebesar 28,1 persen, perdagangan Rp53,1 triliun dengan kontribusi 23,3 persen dan pertambangan Rp11,78 triliun dengan kontribusi 5,2 persen.

Selain itu, sektor transportasi dan gudang ikut memberikan penerimaan Rp9,61 triliun dengan kontribusi 4,2 persen, administrasi pemerintahan Rp4,29 triliun dengan kontribusi 1,9 persen dan pertanian Rp4,19 triliun dengan kontribusi 1,8 persen.

Advertisement

Pertumbuhan paling tinggi dari sektor ini adalah industri pertambangan sebesar 70,88 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, diikuti perdagangan 28,64 persen, administrasi pemerintahan 16,8 persen, industri pengolahan 16,72 persen, pertanian 16,21 persen dan transportasi dan gudang 10,76 persen.

Pertumbuhan ini di luar pencapaian yang diperoleh melalui uang tebusan amnesti pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Migas, PPh DTP (Ditanggung Pemerintah), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPh final revaluasi.

Advertisement

"Kalau dilihat dari sektor usaha ini, yang melonjak itu pertambangan, karena harga komoditas dan volume mulai menunjukkan kenaikan seiring dengan kenaikan permintaan sejak akhir 2017," ujar Sri Mulyani.

Ia memastikan tumbuhnya realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ini memperlihatkan adanya perbaikan kinerja ekonomi yang terjadi sepanjang triwulan I-2018. (Ant)