INDUSTRY.co.id, Jakarta - BRISyariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRISyariah, yang menyatakan apresiasi bahwa BRISyariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.

Advertisement

“Alhamdulillah, BRISyariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. BRISyariah dinyatakan sebagai satu- satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS,” kata Direktur Utama Bank BRISyariah Moch. Hadi Santoso, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Moch. Hadi Santoso menambahkan, BRISyariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut. "BRISyariah telah siapmendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnyaekonomi syariah terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia,”ujarnya.

Advertisement

“BRISyariah berharap  dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaanNegara,” tutur Hadi.

Advertisement