INDUSTRY.co.id, Jakarta -Pemerintah Daerah diminta berperan aktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah masing-masing khususnya menjelang bulan suci Ramadhan pada Mei 2018.
“Kerja sama dengan pemerintah daerah itu mampu meredam gejolak kenaikan harga, saya pantau betul untuk ketersediaan dan pengendalian harga, “ kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita Minggu (25/3/2018) dikutip dari Antara.
Enggartiasto menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang para pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah guna mengantisipasi adanya lonjakan harga bahan pokok menjelang masuk bulan Ramadan.
Selain itu, lanjut Enggartiasto, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan jumlah distributor terdaftar yang ada di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD), serta mendorong pelaporan stok oleh distributor terdaftar sesuai ketentuan Permendag 20/2017.
Kemudian, pemerintah daerah agar melakukan pencatatan stok dan konsumsi di masing-masing daerah untuk mengetahui kondisi surplus atau defisit barang kebutuhan pokok.
Formulir pencatatan tersebut akan diintegrasikan dalam aplikasi SIPAP yang dilakukan untuk memastikan pencatatan tersebut secara luring.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta melakukan uji laboratorium terhadap beras (medium dan premium) yang beredar di pasar mengacu pada Permendag 57/2017 dan melaporkan hasilnya kepada Kemendag cq Ditjen Perdagangan Dalam Negeri.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas beras yang dijual di pasar dalam memenuhi kriteria sesuai dengan Permendag 57/2017, sekaligus dapat mendukung peningkatan kualitas data yang dipantau oleh kontributor SP2KP," kata Enggartiasto lagi.