Arab Saudi Minta Indonesia Hormati Hukuman Mati TKI

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 Maret 2018 - 04:40 WIB

Tenaga Kerja Indonesia (foto Okezone.com)
Tenaga Kerja Indonesia (foto Okezone.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memahami dan menghargai sistem hukum di negaranya, terkait hukuman mati terhadap seorang tenaga kerja asal Indonesia karena didakwa melakukan pembunuhan.

"Kami mempunyai hukum sendiri yang didasarkan atas kitab suci Al Quran dan Hadist, yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali, baik warga negara Arab Saudi ataupun orang asing. Jadi saya meminta pemerintah dan warga Indonesia untuk menghormatinya," kata Osama, kepada sejumlah awak media, Rabu malam di Jakarta. (21/3/2018)

Sebelumnya pada Minggu lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin setelah menahan sang terdakwa selama hampir 14 tahun karena kasus pembunuhan. Vonis mati terhadap Zaini sudah dijatuhkan pengadilan setempat sejak tahun 2008.

Presiden Joko Widodo dikabarkan telah dua kali meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penundaan eksekusi terhadap Zaini, namun berakhir nihil karena keluarga korban tidak memaafkannya. Berita kematian Zaini juga ditanggapi dengan kecaman keras oleh lembaga pembela hak migran seperti, Migrant Care, yang menilai hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia.

Namun Osama mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hukum masing-masing yang tidak boleh diganggu gugat. Sang duta besar bahkan mencontohkan bagaimana keputusan hukum Indonesia yang serupa.

"Beberapa tahun lalu, Indonesia juga melakukan eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba dengan kewarga-negaraan asing. Saat itu negara-negara asal diharuskan menghormati hukum di Indonesia, demikian pula saat ini," kata Osama.

Terkait nasib Zaini, Osama menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur maupun bagi keluarga korban di Arab Saudi.

Selain itu, dia juga mengaku telah bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Desra Percaya, untuk mengkomunikasikan persoalan hukuman mati bagi Zaini.

"Saya hanya berada dalam posisi mendengarkan apa yang disampaikan oleh bapak Desra yang mewakili pemerintah Indonesia. Saya tidak akan berkomentar banyak soal itu," kata Osama.

Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat kritikan tajam dari komunitas internasional karena memberlakukan hukuman mati dengan intensitas yang sangat tinggi. Data dari organisasi pembela hak asasi manusia, Reprieve, menunjukkan bahwa sudah lebih dari 130 orang yang dipancung di negara tersebut sejak pertengahan tahun lalu.

Saat ini, ada 20 orang tenaga kerja asal Indonesia yang sudah divonis hukuman mati dan menunggu eksekusi. Sebagian besar di antara mereka terkena kasus pembunuhan sementara yang lainnya karena dituding melakukan sihir.

 


 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.

Program BISA

Senin, 29 April 2024 - 18:05 WIB

Cegah Stunting di Jawa Barat dan NTT, Program BISA Tingkatkan Perilaku CTPS Sebesar 81,5%

Save the Children bersama dengan mitra konsorsium Unilever Lifebuoy, berhasil meningkatkan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program…