DPR Segera Panggil Kemenkeu Terkait Wacara Holding BUMN

Oleh : Herry Barus | Rabu, 14 Maret 2018 - 12:30 WIB

Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)
Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi XI DPR RI berencana memanggil pejabat Kementerian Keuangan guna mendapatkan penjelasan terkait dengan wacana holding BUMN yang sedang ramai dibicarakan oleh berbagai pihak.

"Kami di Komisi XI DPR bermitra dengan Kemenkeu akan meminta penjelasan mengenai rencana holding," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/3/2018)

Melchias Markus Mekeng memaparkan bahwa pemanggilan itu adalah karena kewenangan Kementerian Keuangan dalam hal ini sebagai pemegang saham Republik Indonesia di perusahaan BUMN.

Dengan adanya pemanggilan, politisi Golkar itu ingin mendapatkan penjelasan terkait skema dan dana kebutuhan dana pembentukan holding BUMN, serta dasar dari pembentukan holding.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengingatkan proses pembentukan holding migas tidak terburu-buru karena hal tersebut juga terkait dengan perubahan aset yang menyangkut kekayaan negara.

"PP No 6 tahun 2018 tentang holding migas terlalu terburu-buru karena RUPS Luar Biasa PGN yang lalu masih menyisakan masalah," kata Inas Nasrullah Zubir.

Menurut Inas, pembentukan holding migas ke depannya bakal memberikan peran dominan untuk Pertamina, sedangkan PGN dikhawatirkan sebagai penghasil gas bakal tidak optimal.

Politisi Partai Hanura itu berpendapat, hal lainnya yang bisa mejadi persoalan adalah adanya potensi konflik kepentingan dalam tubuh holding migas itu nantinya.

Hal itu, ujar dia, karena Pertamina yang selama ini merupakan perusahaan yang bisnis utamanya di minyak masih menggantungkan 60 persen kebutuhan dalam negeri dari impor.

Sedangkan gas bumi yang sangat banyak terkandung di bumi Indonesia dan merupakan inti bisnis PGN dinilai masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Inas mengingatkan rencana pembentukan holding migas ini terjadi di tengah berlangsungnya proses gugatan Undang-Undang BUMN. Apabila gugatan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi diperkirakan bakal berimbas kepada regulasi turunannya termasuk PP tentang holding migas.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio seperti dilansir Antara menilai pembentukan holding BUMN Migas hanya akan menciptakan "bom waktu" atau berpotensi menciptakan permasalahan yang tertunda.

Agus Pambagio menjelaskan saat ini undang-Undang BUMN sedang digugat di Mahkamah Konstitusi dan telah masuk masa persidangan.

Menurut Agus, Presiden Jokowi sendiri telah menyadari ada banyak pro dan kontra holding BUMN Migas yang membuatnya ragu untuk merestui pembentukannya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:02 WIB

BNI Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, efisiensi dan optimalisasi modal kerja menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan profitabilitas.

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengajak delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference tanam Bakau

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:45 WIB

Menteri Sandiaga Uno Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Tanam Bakau di Telaga Waja, Benoa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi "The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the…

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…