INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan proyek Excess Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) "Tanjung Bara" (3 x 18) MW milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018) lalu.

Peresmian Excess Power PLTU Tanjung Bara merupakan upaya Pemerintah mendorong penyediaan tenaga listrik yang lebih merata sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas dengan harga yang terjangkau.

Menurut informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Sabtu (10/3/2018), keberadaan Excess Power ini memberikan multiplayer effect terhadap masyarakat di area sekitar PLTU Tanjung Bara, salah satunya adalah mampu melistriki masyarakat Kota Sangata sebanyak 25.578 Kepala Keluarga.

Proyek dengan kapasitas 3x18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 dengan nilai investasi sebesar USD 150 juta. Kehadiran excess power ini melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW.

Dari total kapasitas tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW sisanya merupakan excess power dimana 18 MW diantaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Guna memproduksi excess power, pembangkit ini membutuhkan batubara sekitar 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4700 GAR (Gross Air Received).

PT KPC diharapkan dapat mengembangkan kapasitas pembangkitnya untuk menambah pasokan listrik Kutai Timur pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya yang sejalan dengan pengembangan jaringan distribusi interkoneksi kalimantan 150 KV yang dibangun oleh PLN.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengembangkan jaringan kabel distribusi listrik untuk menjangkau wilayah operasi remote yang masih menggunakan genset berbahan bakar solar di sekitar pertambangan batubara.