INDUSTRY.co.id -Jakarta, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya tengah finalisasi terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas mobil listrik.
"Sedang kita finalisasi, mudah-mudahan bisa selesai pada akhir bulan ini," ujar Airlangga seusai acara serah terima Mobil Listrik Mitsubishi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Ia menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengkaji penurunan PPnBM mobil listrik hingga 0 persen, serta bea masuk 5 persen.
"Sementara khusus mobil sedan, ke depan sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah. Sehingga, pajak yang dikenakan akan lebih rendah," terangnya.
Lebih lanjut, Menperin menuturkan, tahap pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.
Di samping itu, lanjutnya, perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU). Sehingga, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri automotif nasional.
"Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional," tuturnya.