INDUSTRY.co.id -Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah merencanakan pembentukan platform untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Advertisement

Platfor khusus IKM ini nantinya bisa menampung data produk IKM Nasional serta nantinya pengusaha e-commerce tinggal memilih produk lokal mana yang akan dijual.

"Persyaratan dan kriteria IKM dan UKM yang akan masuk ke e-commerce sedang kita racik. Selain itu, porsi IKM dan UKM yang akan masuk ke e-commerce juga masih didiskusikan," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta (22/2/2018).

Advertisement

Ia menambahkan, untuk menetapkan peratiran tersebut itu semua butuh waktu dan bimbingan. "Dimulai dengan ajakan, setelah itu kita buat komitmen bersama berapa persen sih produk lokal. Kategorinya apa, berapa persen untuk IKM dengan time frame, jadi semacam ada roadmap," katanya.

Menurutnya, dengan banyaknya produk lokal dipasarkan di market place maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski begitu, pemerintah memastikan tidak melarang dan membatasi produk luar negeri dijual di toko online tersebut.

Advertisement

"Kita tidak larang, tapi kita ingin produk lokal naik penjualannya. Kalau mereka semua peduli, saya yakin itu bisa meningkat tajam," ungkap Mendag.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Divisi Edukasi Ritel Asosiasi e-Commerce Indonesia, Mohamad Rosihan mengatakan, jika ada satu platform khusus yang menjadi wadah berkumpulnya pelaku UMKM, maka hal itu akan memudahkan penyelenggara marketplace untuk menggandeng mereka masuk ke marketplace.

Advertisement

"Ini ingin kita satukan sehingga ke depannya ada satu database platform. Kalau Kementerian Perdagangan bisa menginisiasi akan sangat bagus," imbuh Rosihan.

Melalui platform itu, sambung Rosihan, pemerintah juga bisa mengukur tingkat keberhasilan UMKM nasional.