KPK Tahan Bupati Ngada Marianus Sae

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Februari 2018 - 03:09 WIB

Marianus Sae, Bupati Ngada NTT (Foto Dok Industry.co.id)
Marianus Sae, Bupati Ngada NTT (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Ngada Marianus Sae, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain Marianus, KPK juga menetapkan Direktur PT Sinar 99 Permai (S99P) Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Marianus Sae ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/2/2018)

Marianus yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK tidak memberikan komentar apa pun setelah keluar dari gedung KPK dan langsung masuk mobil tahanan KPK yang telah menunggunya.

Sementara itu, Wilvridus Watu pengacara keluarga Marianus menyatakan Marianus akan menaati proses hukum di KPK dengan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan fakta dan peristiwa yang terjadi.

"Tadi kami hanya diberi waktu sedikit untuk berbicara dengan Pak Marianus. Pada intinya, Pak Marianus itu menyampaikan bahwa beliau tidak pernah lakukan hal-hal yang dituduhkan kepada beliau," kata Wilvridus di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia pun menyatakan akan mengunjungi Rutan KPK untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait dengan fakta dan peristiwa yang terjadi langsung dari Marianus.

Vinsensius Maku, perwakilan keluarga Marianus lainnya mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada pengacara yang mendampingi Marianus.

"Perlu kami tegaskan belum ditunjuk pengacara untuk dampingi beliau dalam kasus ini tetapi dari keluarga sudah memutus kami untuk mendampingi keluarga membuat jelas status hukum Pak Marianus terhadap institusi penegak hukum di mana pun," ucap Vinsensius.

Ia pun menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Wilvridus diberi kuasa dari istri Marianus untuk mendampingi Marianus.

"Keluarga memberikan kuasa kepada kami, ini surat kuasanya dari istri beliau. Kenapa ada surat kuasa ini? Sejak dari Sabtu hilang komunikasi antara Marianus dengan keluarga sehingga keluarga membutuhkan informasi dan komunikasi yang jelas kepada Marianus, maka kami diminta untuk datang ke sini," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada awak media menyatakan pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait "fee" proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

"Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupatem Ngada sejak 2011," kata dia.

Wilhelmus membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut kepada Marianus pada 2015.

Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

"Pemberian dilakukan pada November 2017 Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar dalam rekening Wilhelmus, 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp400 juta, 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp200 juta," ucap Basaria.

Menurut dia, pada 2018 Wilhelmus dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar terdiri atas pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, jembatan Boawe Rp3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.

Sebagai penerima, Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan pihak pemberi Wilhelmus disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.

PT Intiland Development Tbk (DILD)

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:45 WIB

BI Rate Naik, Intiland Harap Perbankan Gencar Jalin Kolaborasi dengan Pengembang

Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate ini pastinya akan berdampak bunga kredit atau cicilan, meskipun berlangsung lama. Sekretaris…

Apresiasi kepada Mandiri Agen

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:20 WIB

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Bank Mandiri terus memperkuat peran Mandiri Agen dalam menyediakan akses layanan keuangan yang lebih…

Press conference Winter Concert yang digelar di Trans Snow World, Bintaro, Selasa 7 Mei 2024.

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:45 WIB

Pertama di Indonesia, Winter Concert, Konser Musim Dingin Dengan Nuansa Salju Bakal Digelar Bulan Depan

Winter Concert di Trans Snow World Bintaro dimeriahkan oleh musisi internasional Color Me Badd, dan musisi Indonesia seperti The Groove featuring Tiara Effendy, Andien Aisyah dan Iwa K, serta…